Gelar Rapat Paripurna PAW,Ketua DPRD Sulbar Resmi Melantik Saoda

Mamuju – Tayang9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, kembali menggelar rapat paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2014-2019, pada Saoda, diruang rapat paripurna Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Senin 08/04/19.
Pelantikan Saoda menjadi anggota DPRD tersebut, berdasarka keputusan Mentri Dalam Negri (Mendagri) yang di Bacakan langsung oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sulawesi Barat bernomor 161.76-679 Tahun 2019.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Amalia Fitri Aras mengatakan, bahwa pelantikan terhadap Saoda tersebut, dalam rangka untuk mengisi kekosongan dari fraksi Partai Demokrat setelah wafatnya Tasdir Djalalu, beberapa bulan yang lalu.
“Diketahui bersama bahwa PAW ini untuk mengisi kekosongan anggota DPRD dari Fraksi partai Demokrat sepeninggal Tasdir Djalalu yang pada beberapa bulan yang lalu tutup usia,” ujar Amalia.
Sementara itu ditempat yang sama, Wakil Gubernur Sulawesi Barat Enny Anggraeni Anwar dalam kesempatannya, berharap agar anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang baru saja dilantik (red-Saoda) dapat bersinergi dengan baik dengab eksekutif dari pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
“Selamat Atas Pelantikannya, semoga kehadiran anggota baru dari DPRD Provinsi Sulawesi Barat ini bisa berperan aktif dan bermitra dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Enny.
Untuk diketahui, dalam agenda yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Amalia Aras tersebut, turut pula dihadiri oleh Wakalpolda Sulbar, Kasrem 142/Tatag, Danlanal Mamuju, Danlanud Mamuju, ,Kabinda Sulbar, para OPD lingkup Pemprov Sulbar, dan Perwakilan dari KPU serta Bawaslu Sulbar.(Advetorial DPRD Sulbar)