Bupati Arsal Aras Serahkan SK NIPD kepada Perangkat Desa, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa di Mamuju Tengah

Mateng, Tayang9.com – Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) kepada perangkat desa se-Kabupaten Mamuju Tengah. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, Selasa (28/7/2026).
Penyerahan SK NIPD merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dalam mewujudkan tertib administrasi pemerintahan desa sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap status perangkat desa.
Dalam sambutannya, Bupati Arsal Aras menegaskan bahwa perangkat desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, legalitas administrasi melalui Nomor Induk Perangkat Desa diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan di tingkat desa.
“Nomor Induk Perangkat Desa ini bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi bentuk pengakuan dan kepastian hukum bagi perangkat desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat,” ujar Arsal Aras.
Ia juga mengajak seluruh perangkat desa untuk terus meningkatkan kapasitas, menjaga integritas, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Mamuju Tengah Askary Anwar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah Hamka, Kapolres Mamuju Tengah, para camat se-Kabupaten Mamuju Tengah, para kepala desa, perangkat desa penerima SK, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mamuju Tengah, serta Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Mamuju Tengah.
Melalui penyerahan SK NIPD ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berharap tata kelola pemerintahan desa semakin tertib, profesional, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal serta mendukung percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.




