DPRD Sulbar Temui Kepala BKN, Blokir Layanan ASN Enam Kabupaten Dipastikan Dibuka Mulai Besok

Jakarta, Tayang9.com – Kunjungan konsultatif pimpinan dan seluruh pimpinan fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuahkan hasil. Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan layanan administrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya diblokir untuk enam kabupaten di Sulawesi Barat akan kembali dibuka mulai besok.
Kepastian tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor BKN RI dan disambut haru oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Hj. Amalia Fitri Aras. Suasana emosional pun mewarnai pertemuan setelah sekitar lima bulan layanan ASN di enam kabupaten mengalami pemblokiran.
Amalia Fitri Aras mengungkapkan rasa syukur atas keputusan tersebut. Menurutnya, pembukaan kembali layanan ASN menjadi kabar baik bagi pemerintah daerah maupun para ASN yang selama ini terdampak.
“Alhamdulillah, setelah kurang lebih lima bulan layanan ASN di Sulawesi Barat diblokir, hari ini kami memperoleh kepastian bahwa khusus untuk enam kabupaten layanan tersebut akan dibuka mulai besok,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, pembukaan blokir layanan ASN masih menunggu tindak lanjut atas arahan dan rekomendasi yang telah diberikan BKN.
Ia menyatakan, apabila Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memenuhi seluruh rekomendasi tersebut, maka layanan ASN di tingkat provinsi juga akan segera dibuka.
Prof. Zudan juga menyebut keputusan pembukaan layanan bagi enam kabupaten merupakan bentuk penghormatan terhadap lembaga DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang datang secara langsung untuk berkonsultasi dan menyampaikan aspirasi terkait persoalan tersebut.
Selain itu, keputusan tersebut diharapkan menjadi kado istimewa menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-22 Provinsi Sulawesi Barat yang akan diperingati pada 22 September 2026.
Dengan dibukanya kembali layanan ASN di enam kabupaten, diharapkan berbagai proses administrasi kepegawaian, termasuk pengangkatan, mutasi, promosi, dan layanan kepegawaian lainnya dapat kembali berjalan normal sehingga mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Sulawesi Barat.



