SPR Gelar Aksi Tuntut RUU Omnibus Law
POLMAN, TAYANG9 – Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam solidaritas perjuangannya rakyat (SPR) menggelar aksi unjuk rasa menuntut revisi rancangan undang-undang omnibus law di kantor DPRD Polman Kamis 19 Maret 2020.
Koordinator Lapangan, Irwanto mengatakan aksi yang digelar tersebut untuk menyikapi rancangan undang undang (RUU) yang dinilainya tidak pro terhadap kepentingan rakyat dan hanya menguntungkan pemodal.
“Berdasarkan hasil kajian kami RUU ini hanya menguntungkan pemodal saja dan tidak Pro terhadap kepentingan rakyat,” ungkapnya
Menurutnya jika RUU omnibus law dilegalkan oleh negara, berarti negara telah membentang lebar karpet merah bagi perusahaan multinasional dan melanggengkan oligarki kekuasaan di indonesia
Lebih lanjut massa aksi menuntut sikap DPRD untuk menyampaikan aspirasi kami ke DPR RI, karena RUU Omnibus law disusun di DPRI
Sementara itu ketua DPRD polman, Jufri Mahmud mengaku, akan meneruskan aspirasi itu ke DPR RI karena menurutnya, UU itu masih dalam proses di DPR RI.
“Aspirasi teman-teman akan kami sampaikan ke DPR RI karena di RUU ini dirancang di DPR RI,” ungkap Jufri. [*]