Soal APBD-P Mamuju, Suraidah : Apa Mau Dibahas Rancangannya Belum Diserahkan

Mamuju – Tayang9 – Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Suraidah Suhardi, memastikan bahwa waktu atau jadwal pelaksanaan rencana pembahasan, rancangan KUA dan PPAS untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), belum menemui kepastian.
Menurut Suraidah Suhardi, salah satu penyebab utama sehingga agenda pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan belum menemui titik terang, lantaran pihaknya sampai saat ini belum menerima rancangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju.
“Bagaimana mau dibahas di DPR, kalau rancangannya sendiri belum ada di serahkan. Makanya saya buat press rilis, supaya dibaca Pemkab,karena SMS ku selama ini ke Bupati juga kayak ndak naresponi,” ucap Suraidah kepada Tayang9.com, Selasa, 30/07/19.
Selain itu ia juga membeberkan, bahwa salah tujuan utama lain sehingga ia membuat press rilis tersebut, agar seluruh masyarakat mengetahui jika pihaknya di Legislatif, selalu ingin taat asas dan aturan yang ada.
“Biar publik tahu, kita ini di DPR mau ki taat asas, taat aturan,” bebernya.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamuju itu juga menuturkan, jika pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Bupati sejak dua Minggu lalu, agar Pemkab segera menyerahkan rancangan KUA dan PPAS, karena berdasarkan Permendagri Nomor 38 Tahun 2018, tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2019,Bulan Juli ini pembahasan APBD-P sudah harus terlaksana.
“Tentu saya komunikasikan ke Pak bupati dari Dua Minggu kemarin, saya sampaikan Pak Bupati, kalau aturan di Bulan Juli ini, itu sudah harus masuk perubahan.Minggu kedua di Bulan Juli itu sudah harus masuk perubahan,” tutupnya. (FM)