KOLOMMURSYID SYUKRI

Kemerdekaan 17 Agustus 1945 Menurut Cerita Kakekku

Kita telah merdeka dari penjajah. Sekarang tugas kita adalah memastikan bahwa kita tidak menjadi penjajah bagi sesama

Kemerdekaan Indonesia bukan hanya sebuah peristiwa sejarah yang tercatat dalam buku, arsip, dan dokumen negara, tetapi juga merupakan ingatan yang hidup dalam cerita keluarga dan kesaksian orang-orang yang pernah merasakan langsung getirnya masa penjajahan. Salah satu ingatan yang sampai hari ini masih melekat kuat dalam diri saya adalah cerita Kakek ketika beliau masih hidup. Cerita itu disampaikan pada saat perayaan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2007 di Pamboang. Sebelum Kakek mulai bercerita, saya memandang wajahnya yang telah tua. Raut wajahnya terlihat penuh dengan kenangan. Matanya berkaca-kaca, kemudian tampak linangan air mata yang perlahan jatuh. Beliau mengusap air mata tersebut, lalu berkata kepada saya, “Appo Kabe’……… Marasa tia dzi’e teppo eeee, apa’ andiang mi tau lamba ra’musang lomaiyyang nanna tantara balada.” Artinya, “Wahai Cucuku, sudah sangat nyaman kita di masa sekarang, karena kita tidak lagi merasa ketakutan dan berlari ke sana kemari disebabkan oleh tentara Belanda.” Kalimat tersebut menjadi pembuka sebuah cerita panjang tentang masa lalu yang ternyata memiliki makna sangat dalam tentang arti kemerdekaan.
Dari kalimat pertama itu saya mulai memahami bahwa generasi yang hidup setelah kemerdekaan, termasuk saya pada tahun 2007, berada dalam keadaan yang jauh lebih nyaman dibandingkan generasi Kakek yang mengalami masa penjajahan. Kami dapat hidup tanpa rasa takut, dapat berkumpul, belajar, bekerja, beribadah, dan melakukan berbagai aktivitas kehidupan tanpa harus selalu mencemaskan kedatangan tentara penjajah. Sementara bagi generasi Kakek, kehidupan pernah dipenuhi rasa takut dan ketidakpastian. Mereka tidak pernah benar-benar tahu kapan harus berlari, bersembunyi, atau meninggalkan kampung halaman demi menyelamatkan diri.
Kakek kemudian melanjutkan ceritanya, “Diolo’ tantara Balada semata me para’musang tania Balada Kara Matanna, tapi Balada Malotong Matanna.” Artinya, “Dulunya tentara yang selalu membuat kita merasa takut bukanlah tentara Belanda yang bermata biru, tetapi Belanda yang bermata hitam.” Mendengar ucapan tersebut saya merasa bingung. Dalam pemahaman saya, orang Belanda identik dengan mata biru. Karena itu saya bertanya, “Apanisanga Balada Malotong matanna…? Apa’ mua’ Balada, kara nasangngi tia matanna,” yang berarti, “Apa maksud dari Belanda yang hitam matanya? Karena kalau Belanda, bukankah semuanya bermata biru?”
Kakek kemudian menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “Balada Malotong Matanna” bukanlah orang Belanda secara harfiah, melainkan sebuah istilah yang digunakan dalam pengalaman dan ingatan masyarakat untuk menyebut orang-orang dari lingkungan sendiri yang bekerja sama dengan pihak Belanda atau menjadi mata-mata bagi kepentingan penjajah. Kakek berkata, “Iya rio Tantara Balada Malotong Matanna, iyamo nisanga to sikkapputta Indonesia bali’balla’…. to sikapputta massolangang Balada,” yang kurang lebih berarti, “Itulah yang dimaksud dengan tentara Belanda yang bermata hitam, yaitu orang-orang dari lingkungan kita sendiri yang bekerja sama dengan Belanda.” Dari penjelasan tersebut saya mulai memahami bahwa penjajahan dalam pengalaman masyarakat bukan hanya menghadirkan orang asing sebagai penguasa, tetapi juga dapat melibatkan orang-orang dari lingkungan sendiri yang menjadi perantara kepentingan kekuasaan kolonial.
Istilah “Balada Malotong Matanna” kemudian saya pahami sebagai simbol tentang sisi lain dari pengalaman penjajahan, yaitu adanya pengawasan dan pelaporan yang dilakukan oleh orang-orang dari lingkungan sendiri. Kakek menjelaskan bahwa mereka dapat menyampaikan berbagai kabar kepada pimpinan Belanda. Bahkan perbuatan yang menurut masyarakat baik dapat dianggap sebagai kesalahan oleh pihak penjajah. Saya kembali bertanya dengan rasa penasaran, “Kanne’…. inna nisanga pappogauang macoa’ manuru’ ita tapi andiangi macoa manuru’ Balada?” Artinya, “Kakek, mana yang dimaksud perbuatan yang baik menurut kita tetapi tidak baik menurut Belanda?” Kakek menjawab, “Iya ri’o pappogauang anu macoa manuru’ ita…. Bassa…. mangayi siola-ola dzi annangguru atau tonggurutta dio dzi boyanna,” yang berarti, “Itulah perbuatan yang baik menurut kita, seperti belajar bersama-sama di rumah guru atau ulama.”
Bagi masyarakat, belajar bersama guru atau ulama merupakan perbuatan yang baik karena pendidikan, agama, dan pengetahuan merupakan bagian penting dari kehidupan. Namun dalam situasi penjajahan, perkumpulan masyarakat dapat dicurigai dan diawasi. Kakek menjelaskan bahwa keadaan tersebut membuat masyarakat sangat berhati-hati dalam melakukan aktivitas. Kesalahan kecil dapat dilaporkan kepada pihak Belanda dan berpotensi menimbulkan akibat yang sangat berat. Bahkan persoalan pribadi dapat dijadikan alasan untuk menyampaikan kabar yang merugikan seseorang kepada penguasa kolonial. Dalam situasi seperti itu, masyarakat hidup dalam ketakutan, karena mereka tidak tahu siapa yang dapat dipercaya dan siapa yang mungkin menyampaikan informasi kepada pihak penjajah.
Cerita tersebut membuat saya semakin memahami betapa berat kehidupan masyarakat pada masa itu. Saya pun merasa geram dan bertanya kepada Kakek, “Apanna’ andiangi tau ummewa kanne’….? Patei toi tia….” Artinya, “Kenapa Kakek tidak melawan? Bunuh juga mereka.” Pertanyaan tersebut spontan keluar karena saya membayangkan bahwa jika seseorang melakukan kekejaman kepada masyarakat, tentu harus dilawan. Namun jawaban Kakek justru memperlihatkan kenyataan yang sangat berbeda. Beliau berkata, “Namala tiapai tia tau membali kabe’…. apa diang tia sanjatana…. apa’ mu’a mambali mi tau, tappa tikacce’ tomi tia sanjatana…. namepatei.” Artinya, “Bagaimana kita bisa melawan, Nak, karena mereka memiliki senjata. Kalau kita mencoba melawan, senjata akan langsung dikokang dan siap membunuh.” Karena itulah, kata Kakek, masyarakat dahulu memilih menyelamatkan diri dengan cara bersembunyi. Mereka masuk ke lubang yang telah dipersiapkan sebagai tempat perlindungan, atau masuk ke dalam hutan yang sulit terdeteksi oleh pihak luar.
Dari cerita itu saya kemudian memahami bahwa perlawanan terhadap penjajahan tidak selalu berbentuk pertempuran terbuka. Bagi masyarakat biasa yang tidak memiliki senjata dan kekuatan militer, menyelamatkan keluarga, mempertahankan kehidupan, bersembunyi, dan menjaga agar masyarakat tetap bertahan juga merupakan bagian dari perjuangan. Mereka mungkin tidak tercatat dalam sejarah sebagai panglima perang atau tokoh besar, tetapi pengalaman mereka merupakan bagian dari sejarah bangsa yang tidak boleh dilupakan. Sejarah kemerdekaan juga dibangun oleh orang-orang sederhana yang bertahan hidup dalam situasi sulit, menjaga keluarga, mempertahankan nilai agama dan adat, serta meneruskan kehidupan di tengah ancaman penjajahan.
Namun yang paling membekas dalam ingatan saya bukan hanya cerita tentang kekejaman penjajahan, melainkan nasihat Kakek setelah menceritakan pengalaman tersebut. Seolah-olah seluruh pengalaman pahit yang pernah dilaluinya tidak ingin diwariskan kepada saya dalam bentuk kebencian, melainkan dalam bentuk pelajaran kehidupan. Kakek berkata, “Sayangngi le’bai mie’ banuatta, da tau sikira-kira karae’….” Beliau mengajarkan agar kami mencintai negeri dan kampung halaman, tidak mudah berprasangka buruk kepada sesama, tidak saling berkelahi, tidak saling menjatuhkan, serta selalu memperbaiki hubungan kepada Tuhan dan kepada sesama manusia. Beliau berkata, “Pacoai Appemu lao dzi Puang anna dzi paratta’ rupa tau, pacoai gau’mu, pacoai keromu,” yang berarti, “Perbaikilah hubunganmu kepada Tuhan dan kepada sesama manusia, perbaikilah perbuatanmu dan perbaikilah perilakumu.”
Bagi saya, nasihat tersebut merupakan inti terdalam dari cerita Kakek tentang kemerdekaan. Beliau seolah ingin mengatakan bahwa setelah bangsa ini merdeka dari penjajahan, tugas generasi berikutnya bukan sekadar menikmati kebebasan, tetapi juga menjaga agar manusia Indonesia tidak saling menjajah satu sama lain. Kemerdekaan tidak boleh membuat seseorang merasa lebih tinggi daripada orang lain. Kemerdekaan tidak boleh menjadi alasan untuk merendahkan sesama, mencari pujian, mengejar kekuasaan, atau membangun nama dengan menghancurkan nama orang lain. Kakek bahkan mengingatkan agar manusia tidak mencari kemuliaan dengan cara membuat orang lain menjadi kecil, karena hanya Tuhan yang patut dipuja dan manusia seharusnya saling menghargai.
Pesan tersebut membawa saya pada sebuah pemahaman bahwa makna kemerdekaan jauh lebih luas daripada sekadar terbebas dari kekuasaan kolonial. Kemerdekaan adalah kemampuan manusia untuk hidup tanpa rasa takut, hidup dengan martabat, memperoleh pendidikan, berkumpul, menjalankan keyakinan, menjaga keluarga, serta membangun kehidupan bersama. Tetapi kemerdekaan juga merupakan tanggung jawab moral untuk tidak menggunakan kebebasan yang kita miliki guna merampas kebebasan orang lain. Karena itu, manusia yang benar-benar merdeka bukanlah manusia yang bebas melakukan apa saja, melainkan manusia yang mampu menggunakan kebebasannya dengan tanggung jawab dan tetap menghormati martabat sesamanya.
Dalam perspektif sejarah lisan, cerita Kakek juga menunjukkan bahwa sejarah bangsa tidak hanya hidup dalam buku-buku pelajaran dan dokumen resmi. Sejarah hidup dalam ingatan keluarga, dalam bahasa daerah, dalam cerita orang tua, dalam nasihat para leluhur, dan dalam pengalaman masyarakat yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Cerita tersebut memang perlu dipahami sebagai kesaksian dan memori masyarakat yang dapat dikaji bersama sumber-sumber sejarah lainnya, tetapi nilai yang terkandung di dalamnya tetap sangat penting karena memperlihatkan bagaimana penjajahan dirasakan oleh masyarakat biasa. Ketakutan, persembunyian, pengawasan, kecurigaan, dan keinginan untuk menyelamatkan kehidupan merupakan bagian dari pengalaman sejarah yang sering kali tidak terlihat dalam narasi sejarah yang hanya berpusat pada tokoh-tokoh besar.
Kini Kakek telah tiada. Namun cerita beliau pada tanggal 17 Agustus 2007 tetap hidup dalam ingatan saya. Saya masih mengingat wajahnya yang tua, matanya yang berkaca-kaca, dan air mata yang diusapnya sebelum mulai bercerita. Pada saat itu saya mungkin hanya mendengar cerita seorang Kakek tentang masa penjajahan. Tetapi semakin saya dewasa, semakin saya memahami bahwa sesungguhnya beliau sedang mewariskan sebuah filsafat kehidupan tentang kemerdekaan.
Beliau ingin saya memahami bahwa generasi kami telah hidup dalam keadaan yang sangat nyaman dibandingkan generasinya. Kami tidak lagi harus berlari karena takut terhadap tentara Belanda. Kami dapat bersekolah, berkumpul, berbicara, bekerja, beribadah, dan merayakan kemerdekaan dengan bebas. Karena itu, kenyamanan tersebut tidak boleh membuat kami lupa terhadap sejarah. Justru karena kami telah merasakan kemerdekaan, kami memiliki kewajiban untuk menjaga kemerdekaan itu dengan cara menjaga persaudaraan dan kehidupan bersama.
Dahulu masyarakat harus bersembunyi dari senjata penjajah. Sekarang generasi kita mungkin tidak lagi berhadapan dengan senjata kolonial, tetapi kita menghadapi bentuk-bentuk ancaman lain yang dapat merusak persatuan: egoisme, kesombongan, kebencian, prasangka, ketidakadilan, saling merendahkan, perebutan kekuasaan, dan sikap merasa paling benar. Jika hal-hal tersebut dibiarkan, maka kemerdekaan yang secara politik telah diperoleh sejak 1945 dapat kehilangan makna dalam kehidupan sosial.
Karena itu, saya memahami pesan Kakek sebagai sebuah ajakan untuk meneruskan perjuangan kemerdekaan dalam bentuk yang berbeda. Jika generasi terdahulu berjuang menghadapi penjajahan fisik, maka generasi sekarang harus berjuang melawan penjajahan yang bersumber dari dalam diri manusia sendiri. Kita harus merdeka dari egoisme agar mampu mencintai sesama. Kita harus merdeka dari kesombongan agar mampu menghargai orang lain. Kita harus merdeka dari kebencian agar mampu membangun persaudaraan. Kita harus merdeka dari prasangka agar mampu hidup berdampingan. Dan kita harus merdeka dari keinginan untuk menguasai sesama agar dapat benar-benar memanusiakan manusia.
Dalam pesan Kakek, hubungan kepada Tuhan juga menjadi dasar penting dalam menjalani kehidupan. Beliau mengajarkan agar manusia memperbaiki hubungannya kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menjadikan Rasulullah Muhammad SAW sebagai teladan. Nilai spiritual tersebut kemudian harus diwujudkan dalam hubungan sosial: menghormati sesama, membantu yang membutuhkan, tidak merendahkan orang lain, tidak angkuh, dan menjadikan diri sebagai tempat orang lain mendapatkan pertolongan dan rasa aman.
Maka, setelah sekian lama berlalu sejak percakapan itu, saya semakin memahami bahwa Kemerdekaan 1945 menurut cerita Kakek bukan sekadar cerita tentang bagaimana bangsa Indonesia terbebas dari penjajahan Belanda. Kemerdekaan adalah cerita tentang manusia yang dahulu hidup dalam ketakutan, kemudian memperoleh kesempatan untuk hidup dengan aman dan bermartabat. Kemerdekaan adalah tanggung jawab untuk menjaga negeri, menjaga kampung halaman, menjaga persaudaraan, menjaga nilai agama dan budaya, serta menjaga agar sesama manusia tidak saling menindas.
Cerita tentang “Balada Malotong Matanna” bagi saya bukan sekadar kisah tentang orang-orang yang bekerja sama dengan penjajah. Ia menjadi pelajaran bahwa sebuah bangsa dapat menjadi lemah ketika masyarakatnya saling mencurigai dan saling menjatuhkan. Karena itu, persatuan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kemerdekaan.
Kini setiap kali tanggal 17 Agustus tiba, saya tidak hanya melihat Merah Putih sebagai simbol sebuah bangsa yang telah merdeka. Saya juga teringat kepada mata Kakek yang berkaca-kaca pada 17 Agustus 2007. Saya teringat kalimatnya bahwa kita sekarang sudah sangat nyaman karena tidak lagi berlari ketakutan dari tentara Belanda. Dari situlah saya belajar bahwa kemerdekaan yang kita nikmati hari ini dibangun oleh penderitaan generasi sebelumnya dan harus dijaga oleh generasi sesudahnya.
Sebab pada akhirnya, kemerdekaan bukan hanya ketika penjajah meninggalkan tanah air. Kemerdekaan yang sesungguhnya adalah ketika manusia mampu hidup tanpa menindas manusia lainnya, ketika masyarakat mampu hidup tanpa saling mencurigai, ketika perbedaan tidak menjadi alasan untuk saling membenci, dan ketika setiap manusia mampu memanusiakan manusia lainnya.
Itulah makna kemerdekaan yang diwariskan Kakek kepada saya: sayangi negeri, sayangi kampung halaman, perbaiki hubungan kepada Tuhan, perbaiki hubungan kepada sesama, jagalah persatuan, dan jangan pernah menggunakan kemerdekaan untuk merampas kemerdekaan orang lain.
Dan mungkin, itulah pesan paling sederhana sekaligus paling dalam dari seorang Kakek kepada cucunya:
“Kita telah merdeka dari penjajah. Sekarang tugas kita adalah memastikan bahwa kita tidak menjadi penjajah bagi sesama.”
Merdeka bukan hanya terbebas dari penjajahan bangsa lain, tetapi juga terbebas dari egoisme diri sendiri. Karena bangsa yang merdeka adalah bangsa yang mampu memanusiakan manusia.

MURSYID SYUKRI

Aktif dalam pergerakan seni budaya Mandar dan serius menghibahkan waktunya sebagai Ketua Sekolah Adat Adolang Pamboang

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: