Bayang-Bayang Kota Tua, Arsitektur Pemerintahan Belanda
MAJENE hari ini dikenal sebagai kota yang tenang di pesisir barat Sulawesi. Namun di balik ketenangan itu, tersimpan jejak sejarah panjang yang menjadikannya sebagai salah satu pusat pemerintahan kolonial terpenting di kawasan Mandar. Julukan “Kota Tua” yang melekat pada Majene bukanlah sekadar ungkapan romantisme sejarah, melainkan refleksi dari peran strategisnya sebagai pusat administrasi pemerintahan kolonial Belanda pada awal abad ke-20.
Setelah ekspedisi militer Belanda berhasil menaklukkan kerajaan-kerajaan Mandar sekitar tahun 1905–1907, pemerintah kolonial mulai membangun sebuah sistem pemerintahan baru yang lebih terpusat dan terkontrol. Dalam perspektif ilmu administrasi kolonial, penaklukan wilayah bukanlah tujuan akhir. Tujuan utamanya adalah menciptakan tata kelola yang mampu mengendalikan sumber daya, masyarakat, serta stabilitas politik wilayah jajahan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Belanda membentuk sebuah wilayah administratif bernama Afdeling Mandar. Penataan administrasi ini secara resmi diatur dalam Lembaran Negara Tahun 1910 Nomor 573. Pusat pemerintahan Afdeling Mandar ditempatkan di Majene dan dipimpin oleh seorang pejabat kolonial bergelar Afdeelingschef atau Kepala Afdeling.
Secara teoritis, pembentukan Afdeling Mandar menunjukkan bagaimana kolonialisme bekerja melalui pendekatan birokrasi modern. Belanda tidak hanya menguasai wilayah secara militer, tetapi juga membangun struktur pemerintahan yang sistematis. Dari sinilah muncul pembagian wilayah yang hingga kini masih dapat dikenali dalam peta administratif Sulawesi Barat.
Di bawah Afdeling Mandar dibentuk beberapa Onder Afdeling atau wilayah administratif cabang, yaitu Majene, Mamuju, Polewali, dan Mamasa. Menurut catatan sejarah, Onder Afdeling Majene dibentuk pada tahun 1912 dan dipimpin oleh seorang Controleur atau Kontrolir. Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 52 Tahun 1912, pemerintahan Afdeling Mandar yang dipimpin oleh Asisten Residen mulai berjalan efektif sejak 1 Januari 1912.
Fakta ini menarik untuk dicermati. Jika dilihat dari perspektif sejarah tata ruang pemerintahan, maka wilayah yang kini dikenal sebagai Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mandar, Kabupaten Mamuju, dan Kabupaten Mamasa pada dasarnya merupakan wilayah administratif yang pernah dirancang dan disusun dalam kerangka pemerintahan kolonial Belanda. Dengan kata lain, batas-batas administratif modern yang kita kenal saat ini tidak lahir begitu saja, melainkan merupakan hasil rekonstruksi politik dan birokrasi kolonial yang kemudian diwarisi oleh negara Indonesia setelah kemerdekaan.
Namun, di balik keberhasilan Belanda membangun sistem administrasi tersebut, muncul sebuah pertanyaan besar yang masih menarik untuk dikaji secara ilmiah:
Kemana perginya kekuatan Adat di Mandar pada masa itu?
Pertanyaan ini penting karena sebelum kedatangan Belanda, struktur sosial masyarakat Mandar tidak hanya bertumpu pada kerajaan semata, melainkan juga pada sistem adat yang sangat kuat. Adat bukan sekadar pelengkap kerajaan, melainkan fondasi yang mengatur hubungan sosial, hukum, moralitas, hingga legitimasi kekuasaan.
Dalam kajian antropologi politik, kolonialisme sering kali tidak menghapus struktur lokal secara langsung. Sebaliknya, kolonialisme cenderung melakukan transformasi dan integrasi terhadap lembaga-lembaga tradisional agar lebih mudah dikendalikan. Fenomena inilah yang tampaknya terjadi di Mandar.
Persekutuan besar Pitu Ba’bana Binanga dan Pitu Ulunna Salu yang sebelumnya tumbuh sebagai ikatan politik dan budaya masyarakat Mandar, secara perlahan mengalami penyesuaian dalam sistem pemerintahan kolonial. Tujuh kerajaan pesisir dan tujuh kerajaan pegunungan tetap dipertahankan sebagai simbol identitas lokal, tetapi berada dalam kerangka pengawasan administrasi kolonial.
Dalam ilmu politik kolonial, strategi ini dikenal sebagai Indirect Rule atau pemerintahan tidak langsung. Pemerintah kolonial memanfaatkan para raja dan elite lokal sebagai perpanjangan tangan kekuasaan kolonial. Akibatnya, yang tampak ke permukaan adalah eksistensi kerajaan-kerajaan, sementara peran-peran adat yang sebelumnya mandiri mulai melebur ke dalam struktur birokrasi kerajaan yang telah diawasi oleh pemerintah kolonial.
Karena itu, apabila hari ini kita menelusuri jejak sejarah Mandar pada awal abad ke-20, yang terlihat dominan adalah struktur kerajaan dan administrasi kolonial. Sementara itu, golongan adat seakan menghilang dari panggung sejarah. Padahal sesungguhnya mereka tidak hilang, melainkan mengalami modifikasi fungsi dan posisi dalam sistem kekuasaan yang baru.
Dari sudut pandang sosiologi sejarah, perubahan tersebut menunjukkan bahwa adat memiliki kemampuan beradaptasi terhadap perubahan politik. Adat tidak lenyap, tetapi bertransformasi. Nilai-nilai adat tetap hidup di tengah masyarakat, meskipun struktur formalnya telah mengalami penyesuaian dengan kebutuhan pemerintahan kolonial saat itu.
Majene sebagai ibu kota Afdeling Mandar menjadi saksi utama dari seluruh proses tersebut. Di kota inilah keputusan-keputusan administratif dibuat. Di kota inilah para pejabat kolonial berkantor. Di kota inilah arah pemerintahan Mandar ditentukan selama masa kolonial. Tidak mengherankan apabila hingga kini Majene dikenang sebagai “Kota Tua”, sebuah kota yang menyimpan bayang-bayang arsitektur pemerintahan kolonial Belanda sekaligus menjadi titik temu antara tradisi lokal Mandar dan modernitas administrasi yang diperkenalkan oleh kolonialisme.
Pada akhirnya, bayang-bayang Kota Tua Majene bukan sekadar kisah tentang gedung-gedung lama atau jalan-jalan bersejarah. Ia adalah jejak sebuah rekayasa politik yang pernah membentuk wajah Mandar modern. Ia adalah bukti bahwa sejarah pemerintahan tidak hanya dibangun oleh kekuasaan kolonial, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat Adat di Mandar dalam mempertahankan identitasnya di tengah perubahan zaman. Dari sinilah kita memahami bahwa di balik berdirinya Majene sebagai pusat Afdeling Mandar, tersimpan sebuah cerita besar tentang pertemuan antara adat, kerajaan, dan kolonialisme yang hingga hari ini masih meninggalkan jejak dalam struktur sosial dan pemerintahan di Sulawesi Barat.
Mandar, 31 Mei 2026




