
PERJALANAN ziarah makam sering kali bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan batin yang menghadirkan renungan panjang tentang hidup, kematian, ibadah, dan nilai pengorbanan. Setelah menziarahi pusara Ayah dan Ibu di Pekuburan Islam Panrita di Pamboang, lalu melanjutkan perjalanan ke makam To Salama’ Syekh Abdul Mannan di Salabose, hati terasa dipenuhi rasa haru. Makam Ibu dan Bapak terpisah jarak Antara Kubur Panrita di Pamboang dengan Kubur To Salama Syekh Abdul Mannan Poralle Salabose. Bacaan Surah Yasin dan doa-doa yang dipanjatkan seakan menjadi penghubung antara anak dengan orang tua yang telah lebih dahulu kembali kepada Allah SWT.
Namun dalam perjalanan pulang, suasana Idul Adha begitu terasa. Di berbagai tempat terlihat kerumunan keluarga dan masyarakat yang sedang melaksanakan penyembelihan hewan qurban. Ada sapi yang besar, kambing yang gemuk, dan wajah-wajah penuh syukur dari orang-orang yang mampu menunaikan ibadah tersebut. Pemandangan itu menghadirkan rasa bahagia sekaligus kegelisahan dalam diri. Bahagia karena syiar Islam tetap hidup di tengah masyarakat, tetapi juga muncul pertanyaan dalam hati: “Mungkinkah tahun depan kami juga bisa berqurban?”
Pertanyaan itu bukan sekadar tentang keinginan membeli sapi atau kambing, melainkan tentang kemampuan ekonomi dan tanggung jawab hidup yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Dalam Islam, qurban memang ibadah yang sangat dianjurkan, tetapi bukan kewajiban mutlak bagi orang yang belum mampu. Secara ilmiah dan teoritis dalam kajian fiqh, kemampuan finansial menjadi syarat penting dalam pelaksanaan qurban. Rasulullah SAW menekankan pentingnya menjaga amanah dan menyelesaikan kewajiban, termasuk hutang atau pinjaman, sebelum memperluas ibadah sunnah yang membutuhkan biaya besar. Karena itu, keraguan untuk berqurban saat masih memiliki beban hutang adalah bentuk kehati-hatian moral dan spiritual.
Dalam psikologi agama, kondisi seperti ini disebut sebagai cognitive moral conflict, yaitu pertentangan batin antara keinginan menjalankan ibadah dengan kesadaran atas tanggung jawab ekonomi. Manusia yang beriman akan selalu berusaha menyeimbangkan keduanya. Sebab dalam Islam, ibadah bukan hanya tentang simbol pengorbanan, tetapi juga tentang kejujuran, kemampuan, dan kemurnian niat. Allah SWT tidak menilai besar kecilnya hewan qurban, melainkan ketakwaan dan keikhlasan pelakunya.
Di tengah renungan itu, kehidupan modern juga memperlihatkan perubahan budaya sosial. Dahulu, ucapan selamat hari raya, permohonan maaf lahir dan batin, hingga kabar kelahiran atau kelulusan keluarga dilakukan dengan mendatangi rumah secara langsung. Ada sentuhan tangan, pelukan, dan tatapan mata yang menghadirkan kehangatan emosional. Kini semuanya berubah menjadi pesan singkat, gambar ucapan, video pendek, atau sekadar simbol digital di media sosial. Secara sosiologis, perubahan ini merupakan akibat perkembangan teknologi komunikasi yang membuat hubungan sosial menjadi lebih cepat namun cenderung lebih dangkal secara emosional.
Perubahan budaya itu sebenarnya tidak salah, karena teknologi hanyalah alat. Tetapi manusia tetap membutuhkan kedekatan hati dan nilai kekeluargaan yang nyata. Sebab hakikat Idul Adha bukan hanya tentang menyembelih hewan, melainkan juga menyembelih ego, kesombongan, dan rasa individualisme dalam kehidupan modern.
Di tengah suasana media sosial yang dipenuhi ucapan Idul Adha, muncul pula berita tentang pemimpin negara yang melaksanakan qurban dengan sapi berukuran besar dan harga mahal. Namun kemudian muncul perdebatan publik karena disebutkan bahwa dana pembelian sapi qurban berasal dari uang negara atau kas pemerintahan. Dari sinilah muncul pertanyaan penting: “Apakah sah qurban atas nama pribadi jika menggunakan uang rakyat?”
Dalam perspektif fiqh Islam, qurban adalah ibadah personal yang berkaitan dengan niat dan kepemilikan harta. Para ulama menjelaskan bahwa hewan qurban harus dibeli dari harta yang halal dan dimiliki secara sah oleh orang yang berqurban. Jika seseorang menggunakan uang yang bukan miliknya tanpa izin syariat, maka nilai ibadahnya menjadi bermasalah. Karena itu, apabila dana negara digunakan untuk kepentingan pribadi tanpa dasar aturan yang benar, maka secara moral dan etika agama hal tersebut dapat menimbulkan persoalan serius.
Namun demikian, perlu dibedakan antara penggunaan uang negara secara pribadi dan penggunaan anggaran resmi negara untuk program sosial keagamaan. Jika pemerintah memang memiliki program bantuan hewan qurban untuk masyarakat, lalu hewan tersebut disalurkan atas nama lembaga negara atau program sosial, maka itu berbeda dengan qurban pribadi. Dalam administrasi publik modern, anggaran negara dapat digunakan untuk kegiatan sosial sepanjang memiliki dasar hukum, transparansi, dan tidak disalahgunakan untuk pencitraan pribadi.
Secara ilmiah dalam etika pemerintahan, uang negara adalah amanah rakyat. Oleh karena itu, penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, moral, dan agama. Ketika ibadah qurban dikaitkan dengan jabatan politik, masyarakat menjadi sensitif karena qurban sejatinya merupakan simbol keikhlasan dan pengorbanan pribadi. Jika muncul kesan bahwa ibadah dilakukan dengan fasilitas rakyat tetapi atas nama pribadi, maka kepercayaan publik dapat terganggu.
Karena itu, keraguan dan pertanyaan yang muncul dalam hati masyarakat sebenarnya adalah bentuk kesadaran moral. Sebab agama mengajarkan bahwa ibadah tidak cukup hanya tampak megah di mata manusia, tetapi juga harus benar di hadapan Allah SWT. Seekor sapi qurban yang dibeli dari harta halal dan penuh keikhlasan, meskipun kecil, jauh lebih bernilai daripada qurban besar yang masih dipenuhi keraguan tentang asal hartanya.
Pada akhirnya, perjalanan ziarah makam, keramaian qurban, dan berita media sosial itu mengajarkan satu hal penting: bahwa nilai ibadah tidak diukur dari besar kecilnya hewan qurban atau tingginya harga sapi, tetapi dari kejujuran niat, kehalalan harta, dan tanggung jawab moral pelakunya. Jika hari ini belum mampu berqurban karena masih menyelesaikan hutang dan tanggung jawab keluarga, maka itu bukan aib. Sebab Islam adalah agama yang penuh keseimbangan. Allah lebih mengetahui perjuangan hambanya daripada manusia lainnya.
Boleh jadi, doa sederhana yang terucap di perjalanan pulang ziarah itu lebih dekat kepada langit dibanding kemegahan qurban yang dipenuhi keraguan. Semoga Allah SWT memberikan rezeki yang halal, lapang, dan berkah sehingga suatu hari nanti kita dapat melaksanakan ibadah qurban dengan hati yang tenang, harta yang bersih, dan niat yang tulus semata-mata karena Allah SWT.
Mandar, 27 Mei 2026




