Kukuhkan 119 Guru Besar, Menag Titip Pesan: Hadirkan Dampak Lewat Ilmu
Menteri Agama, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Kukuhkan Guru Besar dari Berbagai PTK dan PTU

Jakarta, Tayang9—Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menitipkan pesan kepada 119 Guru Besar yang baru saja dikukuhkan dari beberapa Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) di Hotel Mercure Harmoni, Jakarta, Senin (13/7/26).
Melalui pengukuhan Guru Besar pemberian Keputusan Menteri Agama (KMA) Guru Besar Rumpun Agama tersebut, Menag meminta mereka untuk memperkuat mutu pendidikan tinggi keagamaan serta menghadirkan dampak bagi bangsa Indonesia.
Prof. KH. Nasaruddin Umar menegaskan bahwa guru besar adalah instrumen strategis, melahirkan generasi berilmu sekaligus berkarakter. Menurutnya, sejarah bangsa-bangsa maju menunjukkan bahwa kemajuan selalu ditopang oleh kekuatan ilmu pengetahuan dan para ilmuwannya.
“Profesor bukan sekadar gelar akademik. Mereka adalah pengawal peradaban. Mereka membangkitkan kualitas sumber daya manusia, dan itulah syarat utama sebuah negara menjadi maju,” tegas Menag.
Menafsirkan doa “Rabbi zidnii ‘ilman” dan firman Allah “La azidannakum“, Menag menjelaskan bahwa yang diminta kepada Allah bukan semata-mata penambahan materi, melainkan perluasan kapasitas diri, keluasan ilmu, keberkahan, serta manfaat yang semakin besar bagi masyarakat.
“Profesor harus terus bertumbuh. Yang bertambah bukan hanya ilmunya, tetapi juga kapasitasnya untuk memberi manfaat,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kecerdasan intelektual harus berjalan beriringan dengan kematangan spiritual. Menurutnya, seorang guru besar tidak boleh meninggalkan doa, karena ilmu yang berkah lahir dari hati yang senantiasa dekat kepada Allah.
“Jangan sampai menjadi guru besar, tetapi lupa berdoa,” pesannya.
Pada kesempatan yang sama, Sekjend Kemenag, Prof. Kamaruddin Amin juga mengungkapkan, jumlah guru besar di lingkungan Kementerian Agama masih belum sebanding dengan kebutuhan program studi yang ada.
Ia berpendapat bahwa Idealnya, setiap program studi dipimpin oleh setidaknya seorang guru besar agar pengembangan keilmuan berlangsung secara berkelanjutan.
“Di Eropa, Guru Besar ditempatkan pada posisi yang sangat terhormat sebagai rujukan tertinggi dalam dunia akademik. Karena itu, seorang profesor dituntut terus memperluas kapasitas keilmuan, bukan berhenti setelah memperoleh jabatan akademik tertinggi,” kata Sekjend.
Pengukuhan tersebut, masih sekjend, bukan sekadar seremoni akademik, melainkan penegasan bahwa profesor adalah pilar utama dalam membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia lebih baik.
Sementara itu, Kepala Biro SDM, Muhammad Zain, menyebut pengukuhan guru besar tahun ini menjadi tonggak penting percepatan pengembangan karier dosen di lingkungan Kementerian Agama.
“Sebelum pengukuhan ini, jumlah guru besar di lingkungan Kemenag tercatat sebanyak 1.575 orang,” kata Zain saat diwawancara.
“Dengan bertambahnya 119 guru besar yang menerima Surat Keputusan Menteri Agama, jumlah keseluruhannya kini mencapai 1.693 guru besar,” sambungnya.
Zain mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan capaian yang sangat signifikan dalam akselerasi guru besar. Ia berharap lahirnya para profesor baru akan semakin memperkuat ekosistem akademik, meningkatkan kualitas riset, memperkaya pemikiran Islam, serta mendorong mutu pembelajaran di perguruan tinggi keagamaan.
“Kita menunggu karya-karya besar, pidato-pidato ilmiah, dan gagasan-gagasan baru dari para guru besar yang akan memperkaya khazanah keilmuan Islam di Indonesia,” tandasnya.
Pengukuhan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama Periode III Tahun 2025 ini menjadi penanda kuat bahwa transformasi pendidikan tinggi keagamaan terus bergerak menuju kualitas yang lebih unggul.
Di pundak para guru besar, harapan untuk melahirkan generasi berilmu, berintegritas, dan berdaya saing global semakin dikuatkan demi mewujudkan Indonesia yang maju dan berperadaban.
Dari 119 Guru Besar yang menerima KMA, sebanyak 113 orang berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), sedangkan 6 Guru Besar lainnya berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu dan Kristen*




