BERITASTRAIGHT NEWS

Soal ARS yang Berstatus Tahanan Kota, LAK Sulbar Desak Kajari Agar Berlaku Adil 

Mamuju -Tayang9 – Ketua Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat (LAK Sulbar) Muslim Fatillah Azis menyayangkan langkah Kejaksaan Negri (Kajari) Mamuju, telah menetapkan ARS selaku Sekertaris KPU Sulawesi Barat, dan terduga pelaku kasus korupsi Alat Peraga Kampanye (APK) yang hanya berstatus tahanan kota.

Menurut Muslim, seharusnya tersangka kasus korupsi juga di tahan didalam rutan, layaknya pelaku maling ayam, judi, narkoba dan lain-lain, bukan malah jadi tahanan kota yang artinya hanya tidur nyenyak dirumah tanpa ada gigitan nyamuk.

“Perlakuan istimewa terhadap tersangka kasus korupsi dengan predikat tahanan kota, merupakan budaya bobrok,” ucap Muslim Fatillah Azis via whatsaap, Jum’at,22/02/19.

Selain itu ia juga mendesak Kejari Kabupaten Mamuju, untuk berlaku adil dalam penerapan hukum sehingga terkesan bukan hanya masyarakat kecil berkasus yang langsung menjalani peroses penahanan dibalik jeruji besi.

“Kami dari LAK Sulbar mendesak Kajari Mamuju untuk menerapkan asas equality before the law yang artinya berlaku adil dalam menerapkan hukum, jangan hanya masyarakat kecil yang berkasus baru ditahan dirutan tapi para pejabat yang merampok uang negara justru diberi kenikmatan tahanan kota,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, alasan utama sehingga pihaknya enggan menerima keputusan Kajari tersebut, karena dinilai telah memperlihatkan perlakuan tidak adil terhadap semua tersangka kasus kejahatan, sehingga tidak menimbulkan efek jera pada terduga pelaku korupsi

“Jangan salahkan publik jika berasumsi bahwa pemberian status tahanan kota tersebut, sebagai proyek penegakan hukum khususunya di lingkungan kejaksaan negeri Mamuju,” tutupnya. (FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: