KOLOMMURSYID SYUKRI

Pemimpin yang Mardhiyah Ma’asse’i Pappasang

Kepemimpinan yang Berpegang Teguh pada Pesan Leluhur dan Mendapat Ridha Ilahi

SEJAK manusia mulai hidup berkelompok, kepemimpinan menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sosial. Tidak ada masyarakat yang mampu bertahan tanpa adanya seseorang atau sekelompok orang yang dipercaya untuk mengatur, mengarahkan, dan menjaga keseimbangan kehidupan bersama. Oleh karena itu, menjadi seorang pemimpin bukan sekadar menduduki jabatan tertinggi, melainkan menerima amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan, baik di hadapan manusia maupun di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, setiap daerah memiliki falsafah kepemimpinan yang lahir dari pengalaman panjang para leluhurnya. Demikian pula masyarakat Mandar yang mewariskan nilai-nilai luhur kepemimpinan melalui berbagai pappasang (pesan atau wasiat leluhur). Salah satu ungkapan yang sarat makna adalah “Ma’asse’i Pappasang.”

Secara harfiah, Ma’asse’i Pappasang berarti memegang teguh pesan-pesan leluhur. Namun secara filosofis, ungkapan tersebut memiliki makna yang jauh lebih dalam. Ia mengandung ajaran bahwa seorang pemimpin tidak boleh memutus mata rantai kebijaksanaan yang telah diwariskan oleh pendahulunya. Pesan leluhur bukan sekadar kata-kata, melainkan kumpulan nilai moral, etika, hukum adat, serta pandangan hidup yang telah teruji oleh perjalanan sejarah.

Dalam perspektif ilmu antropologi budaya, pappasang merupakan bentuk kearifan lokal (local wisdom) yang berfungsi sebagai pedoman kehidupan masyarakat. Melalui pappasang, nilai-nilai kejujuran, keberanian, keadilan, musyawarah, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap sesama diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Oleh karena itu, seorang pemimpin yang Ma’asse’i Pappasang adalah pemimpin yang menjadikan nilai-nilai tersebut sebagai landasan dalam setiap keputusan yang diambilnya.

Pada hakikatnya, seorang pemimpin adalah nahkoda bagi sebuah negeri atau wilayah. Sebagaimana seorang nahkoda menentukan arah pelayaran sebuah kapal, demikian pula seorang pemimpin menentukan arah pembangunan masyarakatnya. Apabila arah yang dipilih benar, maka masyarakat akan menuju pelabuhan kesejahteraan. Sebaliknya, apabila arah kepemimpinan kehilangan kompas moral, maka seluruh masyarakat dapat terombang-ambing dalam berbagai persoalan sosial, ekonomi, maupun politik.

Ilmu pemerintahan modern menjelaskan bahwa keberhasilan suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam, tetapi sangat bergantung pada kualitas kepemimpinan. Pemimpin yang memiliki integritas, visi yang jelas, kemampuan manajerial, dan kepedulian terhadap rakyat terbukti mampu menciptakan pemerintahan yang stabil, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik.

Karena itu, ukuran keberhasilan seorang pemimpin sesungguhnya tidak hanya dilihat dari banyaknya pembangunan fisik yang dikerjakan, tetapi juga dari kualitas kehidupan masyarakat yang dipimpinnya. Ketika rakyat hidup tenteram, memperoleh keadilan, memiliki kesempatan bekerja, mendapatkan pendidikan yang layak, serta merasakan pelayanan pemerintahan yang baik, maka kepemimpinan tersebut dapat dikatakan berhasil.

Dalam pandangan Islam, kepemimpinan merupakan amanah yang sangat berat. Nabi Muhammad SAW mengajarkan bahwa setiap pemimpin adalah pemelihara bagi rakyatnya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah tersebut. Oleh sebab itu, seorang pemimpin tidak cukup hanya memperoleh legitimasi dari rakyat, tetapi juga harus berusaha memperoleh ridha Allah SWT.

Di sinilah masyarakat Mandar mengenal istilah Mardhiyah. Kata ini berasal dari bahasa Arab mardhiyyah yang berarti diridhai, mendapat keridaan, atau diperkenankan oleh Allah SWT. Dalam perkembangan bahasa dan budaya Mandar, istilah tersebut diyakini memiliki hubungan makna dengan gelar Mara’dia, yaitu sebutan bagi raja atau pemimpin dalam sistem pemerintahan tradisional Mandar.

Secara linguistik, asal-usul kata Mara’dia masih menjadi kajian yang memerlukan penelitian filologis lebih lanjut. Namun dalam tradisi lisan masyarakat Mandar, terdapat pemahaman filosofis yang menghubungkan Mara’dia dengan makna Mardhiyah, yakni pemimpin yang diharapkan memperoleh ridha Allah karena memimpin dengan adil, amanah, dan bijaksana. Dengan demikian, hubungan tersebut lebih tepat dipahami sebagai penafsiran filosofis dalam tradisi Mandar, bukan sebagai kesimpulan etimologis yang telah terbukti secara ilmiah.

Makna ini memperlihatkan bahwa seorang Mara’dia bukan hanya pemegang kekuasaan, melainkan penjaga keseimbangan kehidupan masyarakat. Ia berkewajiban menjaga hubungan yang harmonis dengan rakyat, memelihara kelestarian alam, menegakkan hukum adat secara adil, serta menjalankan pemerintahan yang selalu berlandaskan nilai-nilai agama.

Dalam konsep kepemimpinan Mandar, hubungan antara pemimpin, masyarakat, alam, dan Tuhan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Seorang pemimpin yang mengabaikan salah satu di antaranya akan kehilangan keseimbangan dalam menjalankan pemerintahan.

Oleh sebab itu, seorang Mara’dia yang Ma’asse’i Pappasang senantiasa mendengar suara rakyatnya sebelum mengambil keputusan. Ia tidak menjadikan kekuasaan sebagai alat untuk memperkaya diri, melainkan sebagai sarana mengabdi kepada masyarakat. Ia memahami bahwa kekuasaan hanyalah titipan, sedangkan amanah akan tetap dimintai pertanggungjawaban hingga di akhirat kelak.

Nilai-nilai tersebut sesungguhnya sangat relevan dengan prinsip-prinsip good governance dalam ilmu administrasi publik modern. Pemerintahan yang baik dibangun di atas asas akuntabilitas, transparansi, partisipasi masyarakat, supremasi hukum, efektivitas pelayanan publik, dan keadilan sosial. Menariknya, prinsip-prinsip tersebut telah lama hidup dalam falsafah kepemimpinan Mandar melalui pappasang para leluhur.

Dalam kehidupan masyarakat Mandar, pemimpin juga diharapkan menjadi teladan. Ia harus lebih dahulu menunjukkan kejujuran sebelum menuntut kejujuran dari rakyatnya, lebih dahulu hidup sederhana sebelum meminta rakyat berhemat, serta lebih dahulu bekerja keras sebelum mengajak masyarakat membangun daerahnya. Keteladanan merupakan sumber kewibawaan yang sesungguhnya, sebab penghormatan yang lahir dari akhlak jauh lebih kokoh daripada penghormatan yang lahir karena kekuasaan.

Pada akhirnya, Pemimpin yang Mardhiyah Ma’asse’i Pappasang adalah pemimpin yang menyatukan tiga kekuatan utama dalam dirinya: amanah kepada Tuhan, pengabdian kepada rakyat, dan kesetiaan kepada pesan-pesan leluhur. Ia menjadikan agama sebagai kompas moral, adat sebagai pedoman etika, ilmu pengetahuan sebagai dasar pengambilan kebijakan, serta kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama pemerintahannya.

Masyarakat Mandar sejak dahulu memahami bahwa seorang pemimpin bukanlah orang yang paling berkuasa, melainkan orang yang paling besar tanggung jawabnya. Gelar Mara’dia bukan sekadar lambang kebesaran, tetapi pengingat bahwa setiap kekuasaan harus dijalankan dengan penuh kebijaksanaan, keadilan, dan kerendahan hati.

Selama seorang pemimpin tetap Ma’asse’i Pappasang, menjaga amanah rakyat, memelihara alam, menegakkan keadilan, dan senantiasa mengharap ridha Allah SWT, maka ia bukan hanya layak disebut sebagai pemimpin, tetapi juga layak menyandang martabat sebagai seorang Mara’dia pemimpin yang Mardhiyah, pemimpin yang diridhai karena kepemimpinannya menghadirkan kemaslahatan bagi manusia dan keberkahan bagi negeri.

MURSYID SYUKRI

Aktif dalam pergerakan seni budaya Mandar dan serius menghibahkan waktunya sebagai Ketua Sekolah Adat Adolang Pamboang

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
%d blogger menyukai ini: