BERITASTRAIGHT NEWS

LBH Mitra Madani Sulbar Buka Pendampingan Hukum Gratis

POLMAN, TAYANG9 – Bagi warga masyarakat yang mengalami persoalan hukum, kini tidak lagi perlu marasa khawatir soal biaya pendampingan hukum yang acapkali terbilang berat. Karena Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Madani Sulawesi Barat kini tengah hadir di tengah-tengah masyarakat dan menyatakan dirinya secara sukarela memberikan pendampingan hukum bagi yang membutuhkan dan terkendala dengan biaya pendampingannya.

Ketua LBH Mitra Madani Sulawesi Barat, Muh Amin Sangga SH., MH kepada media, Kamis 25 Juni 2020 mengatakan, lembaga yang dinahkodainya itu siap untuk hadir secara sukarela mendampingi masyarakat yang tersangkut dengan persoalan hukum.



“Lembaga kami berkomitmen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan kami. Utamanya mereka yang seharusnya mendapatkan bantuan hukum namun terkendala dengan persoalan pembiayaan pendampingan. Insya Allah kami siap untuk melakukan pendampingan,” beber Muh Amin Sangga yang juga merupakan dosen sekaligus tim hukum ABM dan AIM saat maju dalam Pemilukada Sulbar dan Polman beberapa waktu lalu.

Advokad yang dikenal telah berkontribusi banyak dalam pemberian pandangan hukum di Polman dan bahkan di Sulawesi Barat ini mengatakan, sikap lembaganya itu merupakan bentuk komitmen moralnya untuk memberikan bantuan hukum warga yang membutuhkan secara cuma-cuma.

“Iya, ini komitmen moral kami bersama teman-teman advokat di lembaga untuk membantu masyarakat yang membutuhkan secara cuma-cuma,” ujarnya.

Senada dengan itu, sekretaris LBH Mitra Madani Sulawesi Barat Yusuf Daud, SH., MH berharap masyarakat yang tersangkut dengan persoalan hukum menggunakan jasa pendampingan yang ditawarkan lembaganya.

“Kami berharap melalui lembaga ini, kami akan hadir dan tampil memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Dan ini adalah sikap kami yang berkeinginan melihat masyarakat yang memiliki kesadaran hukum yang tinggi serta melek terhadap problem-problem hukum. Dan saya kira langkah kami ini, kelak akan ikut menjadi bagian penting dari upaya kita bersama membangun tatanan hukum di masyarakat,” tutur Yusuf Daud advokat yang selain tercatat sebagai dosen Unasman juga dikenal sebagai aktifis kemanusiaan di Polewali Mandar dan ikut terlibat sebagai tim hukum AIM pada saat melenggang di Pilkada Polman di periode keduanya tahun 2018 lalu.

Sementara itu, bendahara LBH Mitra Madani Sulbar, Abdul Azis, SH. menyebutkan, pilihan memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan jasa lembaganya itu, adalah mandat nurani yang sengaja dipilih oleh lembaga itu secara serius hadir ditengah-tengah masyarakat yang membutuhkan pendampingan.



“Terdapat sejumlah kasus hukum yang akhirnya berakhir miris hanya lantaran masyarakat tidak bisa mendapatkan pendampingan layak dari para pengacara atau advokad. Dan untuk itulah kami hadir. Semoga dengan sikap lembaga kami ini kelak memberikan kontribusinya yang nyata bagi peradaban hukum dan kemanusiaan di negara dan secara khusus di daerah kita ini,” ujar advokad yang juga akademisi di salah satu universitas di Polewali Mandar ini.

Untuk dicatatkan, LBH Mitra Madani berkantor di BTN Taman Manding Raya Blok A Nomor 10 Kelurahan Manding Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat dengan line telepon 085299658080 atau 0823-4630-6909. [/*]

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: