SULBAR, Tayang9 – Badan Akreditasi Nasional (BAN) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Sosialisasi Akreditasi PAUD-PNF tahun 2021 di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di gedung Aula Kementerian Agama Kabupaten Polman pada Selasa (8/6), tetap dalam protokol kesehatan dengan jumlah peserta sesuai undangan sebanyak 90 peserta, yang terdiri dari utusan Paud naungan Dinas pendidikan 70 peserta dan naungan Kemenag 20 peserta.
Dalam kegiatan hadir Kepala Kantor Kemenag Drs. Muliadi, M. Pd sekaligus membuka kegiatan sosialisasi, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drs Hamka, M.Si yang didampinginya oleh Analis PAUD Dinas Pendidikan Polman, M Rusdi, S.Sos MM. Sedangkan BAN PAUD PNF Sulbar diwakili oleh Siti Alifiah Muslimin dan Asesor Narasumber sosialisasi Akreditasi, serta Tim Asesor Kabupaten Polman.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Polewali Mandar, Muliadi, menyampaikan bahwa profesi Guru PAUD merupakan satu amanah yang sangat mulia sebagai gerbang awal pendidikan di lembaga sekolah.
“Profesi guru itu dinamis, banyak karakter anak-anak yang berbeda yang harus mereka hadapi. Selain itu guru yang menyampaikan ilmu kepada anak didiknya, menjadi tabungan amal kebaikan saat guru tiada” ucapnya
Sekaitan kegiatan Akreditasi hari ini, Kemenag Polman menyampaikan sangat mengapresiasi BAN PAUD PNF Provinsi Sulbar atas pelaksanaan Sosialisasi Akreditasi di lingkungan Kementerian Agama.
“Kegiatan ini sangat penting, mengingat akreditasi merupakan kegiatan untuk mengetahui tentang kualitas dan mutu lembaga utamanya kami di lingkup Kemenag”, terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drs Hamka, M.Si, saat menyampaikan materinya bahwa lembaga harus sejak dini berbenah dan memperbaiki kualitas lembaganya terkait 8 standar nasional pendidikan yang ada.
“Dalam 8 standar itu, ada 3 standar yang menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten diantaranya standar sarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan serta standar pembiayaan. Selebihnya adalah tanggung jawab lembaga”, terang Sekretaris Dinas Pendidikan Polman.
Ditempat yang sama, Sitti Alifiah, yang mewakili BAN PAUD PNF Sulbar menyampaikan jika kuota lembaga untuk akreditasi Provinsi Sulbar ditahun 2021 sebanyak 300 lembaga PAUD PNF.
“Jumlah kuota akreditasi untuk lembaga PAUD dan PNF cukup banyak dan ini menjadi kesempatan baik untuk memperbaiki mutu serta kualitas lembaga dan sebagai informasi bahwa Kabupaten Polman menjadi penyumbang terbanyak untuk lembaga yang terakreditasi. Jadi kegiatan sosialisasi ini sangat penting, apalagi pesertanya adalah lembaga yang belum pernah diakreditasi”, ungkap Fia yang juga Asesor Paud ini. (**)