Talkshow di Radio, KPU Polman Sosialisasikan Pindah Pemilih dan Surat Suara Pemilu
Polewali – Tayang9 – Dalam rangka memassifkan sosialisasi Jelang berkhirnya penyusunan laporan selesai DPTB dan DPK, KPU Polewali Mandar menggelar talk show di Kantor Radio Mario FM 99,9 Pekkabata Kecamatan Polewali, Rabu, 06/02/19. malam.
Dalam kesempatannya Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muslim Sunar mengatakan, di Pemilu bulan April tahun 2019 mendatang, memiliki perbedaan di banding pesta demokrasi empat tahun sebelumnya, terkhusus bagi warga atau pemilih yang berpindah daerah pemilihan.
“Ada sedikit yang berbeda dengan pemilu sebelumnya, kalau di pemilu 2014, pindah memilih itu hanya bisa dikeluarkan oleh PPS atau KPU asal, maka untuk 2019 ini boleh dua-duanya PPS atau KPU asal atau PPS atau KPU tujuan yang ditempati, dan yang berbeda juga dengan Pemilu 2019 ini adalah, jika ingin pindah memilih diluar dapil kabupaten, maka dia tidak akan diberikan surat suara kabupaten, demikian juga dengan dapil provinsi”, ucap Muslim.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa dalam proses pengurusan administrasi bagi pemilih yang berpindah Dapil, meski hal tersebut tergolong baru namun mekanismenya dinilai cukup sederhana.
“Caranya sederhana, mendatangi PPS atau KPU asal atau tujuan dengan membawa KTP-nya sebagai bukti kemudian melaporkan bahwa saya mau pindah memilih ditempat ini, dengan alasan yang membuat dia tidak bisa memilih ditempat asal, kemudian PPS atau KPU akan mengecek yang bersangkutan ini apakah terdaftar dalam DPT, setelah itu PPS akan mengeluarkan form A.5”,ungkapnya.
Sementara itu di tempat yang sama Divisi SDM dan Parmas Munawir Arifin mengatakan, terkait penggunaan hak pilih nantinya, secara teknis dinilai tidak akan membuat masyarakat kesulitan saat berada di TPS, dikarenakan masing surat suara memiliki warna tersendiri.
“Ini tidak terlalu ribet, karena memang ada warna khusus untuk 5 kertas surat suara ini. dimulai dari warna hijau untuk surat suara DPRD Kab atau Kota, warna biru untuk surat suara DPRD Provinsi, warna kuning untuk surat suara DPRI, warna merah untuk surat suara DPD RI, dan terakhir warna abu-abu presiden dan wakil presiden, dan dari kelima surat suara itu, yang ada gambarnya adalah warna abu-abu presiden-wakil presiden dan warna merah untuk DPD, sisanya untuk 3 surat suara hanya ada nomer dan lambang partai serta nama dan nomer urut calon”,ungkap Munawir.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa pihaknya dalam waktu dekat bakal melakukan rekruitmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 8.603, dan akan bekerja dalam melaksanakan proses pemungutan suara di 1.229 TPS yang tersebar di 16 Kecamatan di Kabupaten Polewali Mandar.
“Maka, dari itu kami mengajak seluruh masyarakat Polman agar berbondong-bondong mendaftarkan diri, menjadi penyelenggara KPPS yang pendaftarannya akan dibuka pada tanggap 28 Februari nantinya”,tutupnya.
Untuk diketahui kegiatan talk show, yang dibawakan langsung oleh Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muslim Sunar, bersama Divisi SDM dan Parmas, Munawir Arifin dipandu langsung oleh dua orang penyiar Radio Mario Fm, Rusman dan Ayu Nurfika.(*/FM)