Hasil Swab Dua Warga Positif, Polman Masuk Zona Merah Covid-19
POLMAN, TAYANG9 – Menyusul keluarnya hasil swab dari laboratorium kesehatan Makassar atas dua warga Polewali Mandar yang dinyatakan positif terpapar covid-19, membuat Polman berubah status menjadi zona merah covid-19.
Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Polman, Andi Suaib Nawawi, Kamis 30 April 2020 dalam konprensi pers melalui jejaring mengatakan, kasus positif covid-19 tersebut merupakan kasus pertama di Kabupaten Polewali Mandar.
Dikatakannya, dari tujuh spesimen swab yang dikirim oleh tim gugus tugas pecepatan penanganan covid-19 Polman ke laboratorium kesehatan di Makassar, dua diantaranya dinyatakan positif covid-19 dan akhirnya dibuatkan nomenklatur sebagai pasien 01 dan pasien 02.
Pasien 01 berinisial NM (20) merupakan warga Kecamatan Wonomulyo dan diketahui memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta.
Sedangkan pasien 02 berinisial HF (50) yang beralamat di Kecamatan Polewali sebelumnya memiliki riwayat perjalanan sepulang dirinya menjemput istrinya di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
”Pasien 01 sebelumnya telah dirawat diruang isolasi RSUD Polman. Sedang Pasien O2 masih isolasi Mandiri dirumahnya, yang selanjutnya akan diisolasi mandiri di Wisma Dinas Kesehatan,” ujar Suaib Nawawi.
Ditambahkannya, pasien 02 merupakan orang tanpa gejala (OTG) alias tidak menunjukkan gejala terjangkit wabah virus korona.
Menyikapi kondisi itu, Suaib Nawawi mengatakan, baik Kecamatan Polewali maupun Kecamatan Wonomulyo sudah masuk ke kategori wilayah zona merah.
“Termasuk status Kabupaten Polewali Mandar menjadi zona merah. Setelah sebelumnya juga di Kecamatan Tinambung terdapat pasien dalam pemantauan (PDP) covid-19 yang meninggal setelah dirawat dirumah sakit dan berdasar hasil rapid tes dinyatakan positif terjangkit covid-19. Dan saat ini masih menunggu hasil swabnya dari Makassar,” tutur Suaib Nawawi. [rah]