DPRD Minta Paparan KUA- PPAS Perubahan 2021 Lebih Rinci
Majene, Tayang9 – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Majene bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Majene menggelar rapat gabungan pembahasan tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, di gedung DPRD Majene pada Rabu (25/8).
Dalam rapat bersama tersebut, Tim TAPD telah memberikan penyampaian mengenai gambaran umum KUA PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2021. Tim TAPD yang diwakili oleh Kasman Kabil, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah yang juga selaku Sekretaris TAPD Majene mengatakan jika penyusunan dokumen perubahan tersebut berdasar pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah.
“Ketentuan ini sesuai pada PP nomor 12 tahun 2019 di pasal 161 dan 162 dimana tertuang dimaksud pada ayat (1) mengenai perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidk sesuai dengan asumsi KUA”, jelasnya
Sementara itu, dari semua penjelasan oleh tim TPAD terkait gambaran umum yang disampaikan dalam rapat, salah satu anggota Banggar DPRD Majene, Abdul Wahab menyampaikan bahwa pada pembahasan selanjutnya agar dalam paparan tersebut lebih terperinci.
“Ini sebagai masukan buat rekan-rekan agar selanjutnya dalam penjelasan agar lebih memberikan rincian-rincian apa saja anggaran yang mengalami perubahan, termasuk juga pendapatan di sektor apa saja yang mengalami perubahan. Sehingga nantinya menjadi dasar pendalaman untuk pembahasan pada rapat selanjutnya”, jelasnya. (net/**)