KOLOMMURSYID SYUKRI

Guru Mengajar Indonesia,  Siapa Mengajar Kesejahteraan Guru

BEBERAPA hari yang lalu saya membaca sebuah unggahan di media sosial yang membahas tentang perbandingan gaji guru di beberapa negara ASEAN. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa guru di Singapura memperoleh penghasilan yang termasuk tertinggi di dunia, berkisar antara Rp39 juta hingga Rp58 juta per bulan. Di Malaysia, guru menerima sekitar Rp10 juta hingga Rp28 juta per bulan. Di Filipina, rata-rata gaji guru berkisar Rp8 juta hingga Rp8,5 juta per bulan.

Sementara di Indonesia, guru berstatus ASN atau PNS menerima penghasilan yang bervariasi, umumnya berkisar antara Rp4 juta hingga Rp12 juta per bulan tergantung golongan, masa kerja, dan tunjangan yang diterima. Namun di sisi lain, masih terdapat banyak guru honorer yang penghasilannya jauh dari kata layak, bahkan di beberapa daerah masih terdapat guru yang menerima honor di bawah Rp1 juta dalam satu periode pembayaran.

Membaca data tersebut membuat saya kembali teringat pada sebuah istilah yang sangat akrab di telinga masyarakat Indonesia, yaitu:

“Guru adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa.”

Kalimat itu telah kita dengar sejak masih duduk di bangku sekolah dasar. Kita menghafalnya, mengucapkannya saat peringatan Hari Guru, bahkan menjadikannya slogan penghormatan kepada para pendidik.

Namun seiring bertambahnya usia, muncul sebuah pertanyaan yang mengusik pikiran:

Apakah istilah itu memang lahir karena begitu besarnya pengorbanan guru yang terkadang tidak diimbangi dengan kesejahteraan yang memadai?

Guru sesungguhnya merupakan salah satu profesi yang memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa. Dalam perspektif ilmu pendidikan, guru bukan sekadar pengajar yang menyampaikan materi pelajaran. Guru adalah pembentuk karakter, penanam nilai moral, pengembang potensi peserta didik, sekaligus agen perubahan sosial yang menentukan kualitas sumber daya manusia suatu negara.

Tidak ada dokter tanpa guru.

Tidak ada insinyur tanpa guru.

Tidak ada hakim, tentara, polisi, gubernur, menteri, bahkan presiden tanpa guru.

Seluruh profesi lahir melalui tangan seorang guru.

Ironisnya, dalam kehidupan sehari-hari kita masih sering menjumpai kenyataan yang berbeda dengan penghormatan yang diberikan melalui kata-kata.

Banyak guru yang setelah pulang mengajar masih harus bekerja tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Di daerah pesisir, kita mengenal guru yang setelah mengajar kembali melaut mencari ikan. Di daerah pedesaan, kita melihat guru yang masih harus pergi ke kebun mengolah lahan pertaniannya.

Mereka bukan melakukannya karena ingin hidup mewah.

Mereka melakukannya karena ingin memastikan dapur tetap mengepul, kebutuhan keluarga terpenuhi, dan anak-anak mereka dapat melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.

Kita mungkin pernah melihat guru SD, SMP, atau SMA yang mengajar dengan penuh dedikasi, tetapi di sisi lain masih harus berutang demi membiayai pendidikan anak-anaknya. Bahkan tidak sedikit guru yang memasuki masa pensiun dengan beban cicilan dan utang yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Fenomena ini menunjukkan bahwa penghormatan terhadap guru tidak cukup hanya diwujudkan dalam bentuk pujian atau slogan moral.

Dalam kajian ekonomi pendidikan, kesejahteraan guru memiliki hubungan langsung dengan kualitas pendidikan. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa guru yang memiliki kepastian ekonomi cenderung lebih fokus dalam menjalankan tugas profesionalnya dibandingkan guru yang harus terus-menerus memikirkan pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.

Guru tidak pernah menuntut untuk hidup bermewah-mewahan.

Mereka tidak meminta fasilitas yang berlebihan.

Mereka hanya berharap memperoleh kehidupan yang layak, dapat memenuhi kebutuhan keluarga, serta memiliki kemampuan menyekolahkan anak-anaknya hingga jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, muncul pula persoalan baru yang dirasakan sebagian guru PPPK di daerah.

Secara hukum, guru PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara. Namun dalam praktiknya, sebagian guru PPPK masih menghadapi ketidakpastian yang berkaitan dengan kemampuan fiskal daerah. Di beberapa wilayah, muncul kekhawatiran mengenai keberlanjutan pembayaran gaji dan masa kontrak ketika kondisi anggaran daerah mengalami tekanan.

Situasi ini menimbulkan kecemasan psikologis yang tidak sederhana. Guru yang setiap hari mengajarkan optimisme kepada murid-muridnya justru terkadang harus hidup dalam ketidakpastian mengenai masa depannya sendiri.

Padahal tugas guru saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan masa lalu.

Jika dahulu guru cukup mempersiapkan bahan ajar dan mengajar di kelas, maka saat ini guru dituntut menyelesaikan berbagai administrasi pendidikan, menyusun perangkat pembelajaran, mengisi laporan digital, mengelola data melalui berbagai aplikasi, melakukan penilaian berbasis sistem, hingga memenuhi berbagai indikator kinerja yang terus berkembang.

Perkembangan teknologi memang memberikan banyak kemudahan, tetapi di sisi lain juga menambah beban administratif yang cukup besar bagi para guru.

Akibatnya, waktu guru tidak hanya tersita untuk mendidik siswa, tetapi juga untuk memenuhi berbagai kewajiban administrasi yang menyertai pekerjaannya.

Dalam perspektif pembangunan nasional, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan masa depan bangsa. Negara-negara yang saat ini maju bukan semata-mata karena kekayaan sumber daya alamnya, melainkan karena keberhasilannya membangun sumber daya manusia melalui pendidikan yang berkualitas.

Dan kualitas pendidikan sangat bergantung pada kualitas serta kesejahteraan gurunya.

Oleh karena itu, penghormatan kepada guru seharusnya tidak berhenti pada penyematan gelar “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”. Penghormatan yang sesungguhnya adalah menghadirkan kebijakan yang mampu menjamin kesejahteraan, kepastian kerja, perlindungan profesi, serta penghargaan yang layak atas jasa mereka.

Karena pada hakikatnya guru bukan hanya sedang mengajar hari ini.

Guru sedang membentuk Indonesia puluhan tahun ke depan.

Setiap huruf yang diajarkan, setiap nilai yang ditanamkan, setiap karakter yang dibangun, dan setiap ilmu yang diwariskan akan menentukan wajah bangsa pada masa yang akan datang.

Maka jika bangsa ini ingin maju, salah satu tempat terbaik untuk memulai adalah dengan memuliakan guru.

Dan selama masih ada guru yang mengajar dengan penuh dedikasi di tengah berbagai keterbatasan, maka istilah “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” akan tetap hidup dalam kesadaran masyarakat.

Namun alangkah lebih mulianya jika suatu hari nanti guru tidak hanya dikenal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, tetapi juga sebagai profesi yang dihormati, disejahterakan, dan dimuliakan oleh bangsanya sendiri.

Mandar, 8 Juni 2026

MURSYID SYUKRI

Aktif dalam pergerakan seni budaya Mandar dan serius menghibahkan waktunya sebagai Ketua Sekolah Adat Adolang Pamboang

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
%d blogger menyukai ini: