KOLOMMURSYID SYUKRI

Etika Mappasa’bi Leluhur Mandar

DALAM kehidupan masyarakat Mandar, tradisi bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan bagian dari sistem nilai yang menjaga hubungan manusia dengan Tuhan, alam, leluhur, dan sesama manusia. Salah satu tradisi yang masih dikenal dalam kehidupan masyarakat adat Mandar adalah Mappasa’bi. Tradisi ini dipahami sebagai suatu bentuk penyampaian niat, permohonan restu, serta penghormatan sebelum melaksanakan suatu kegiatan penting, terutama hajatan, upacara adat, atau rangkaian acara keluarga besar.

Secara etimologis dan sosial, Mappasa’bi dapat dimaknai sebagai tindakan “memberitahukan”, “memohon izin”, atau “menyampaikan maksud” kepada unsur-unsur yang dianggap memiliki keterikatan historis dan spiritual dengan kehidupan manusia. Dalam praktik masyarakat Mandar terdahulu, sebelum melaksanakan pesta pernikahan, pembangunan rumah, syukuran, atau ritual adat lainnya, keluarga terlebih dahulu melakukan ziarah ke makam para leluhur yang dituakan. Ziarah tersebut bukan dimaksudkan sebagai bentuk penyembahan kepada leluhur, melainkan sebagai simbol penghormatan terhadap asal-usul dan mata rantai keluarga yang telah mendahului kehidupan generasi sekarang.

Secara teoritis, praktik seperti ini dapat dipahami melalui pendekatan antropologi budaya dan sosiologi tradisi. Dalam banyak kebudayaan Nusantara, penghormatan kepada leluhur merupakan bagian dari etika sosial yang menempatkan orang tua dan pendahulu sebagai sumber nilai, pengalaman, dan identitas kolektif. Dalam masyarakat tradisional, leluhur dipandang bukan sebagai objek pemujaan, tetapi sebagai simbol sejarah keluarga dan penjaga moral komunitas. Oleh sebab itu, Mappasa’bi lebih dekat pada makna etika penghormatan dan penguatan hubungan kekeluargaan daripada praktik yang bertentangan dengan keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Masyarakat Mandar pada umumnya telah memeluk agama dan memiliki keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena itu, dalam pelaksanaan Mappasa’bi, unsur utama tetap diawali dengan ibadah dan doa kepada Tuhan sesuai ajaran agama masing-masing. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Mandar memahami bahwa segala keselamatan, kemudahan, dan keberkahan berasal dari Tuhan. Setelah memohon ridho Tuhan, barulah dilakukan rangkaian adat sebagai bagian dari penghormatan terhadap nilai budaya dan warisan leluhur.

Dalam pandangan para tetua adat, Mappasa’bi memiliki fungsi sosial yang sangat penting. Salah satunya adalah mempertemukan keluarga besar dalam satu ruang kebersamaan. Sajian makanan yang disediakan dalam ritual bukan dipahami sebagai persembahan mistis, melainkan sebagai simbol persaudaraan dan penghormatan kepada keluarga yang hadir. Setelah doa dan rangkaian adat selesai, makanan tersebut dimakan bersama oleh seluruh keluarga dan masyarakat yang hadir. Tradisi makan bersama ini mencerminkan nilai kebersamaan (sibaliparri), persatuan keluarga, dan gotong royong yang menjadi karakter masyarakat Mandar sejak dahulu.

Secara psikologis, Mappasa’bi juga berfungsi sebagai penguat batin bagi seseorang yang akan melaksanakan hajatan atau pekerjaan besar. Dalam kehidupan tradisional, manusia menyadari bahwa tidak semua kendala dapat diprediksi secara kasat mata. Ada rasa khawatir, ketegangan, dan ketidakpastian yang menyertai suatu rencana besar. Karena itu, melalui doa, ziarah, dan pertemuan keluarga, seseorang memperoleh ketenangan batin serta dukungan moral dari keluarga dan komunitasnya. Dalam ilmu sosial modern, hal seperti ini dikenal sebagai fungsi simbolik budaya, yaitu tradisi yang membantu menciptakan rasa aman, solidaritas, dan stabilitas sosial di tengah ketidakpastian kehidupan.

Mappasa’bi juga menunjukkan bahwa masyarakat Mandar memiliki etika menghargai sejarah. Leluhur dipandang sebagai bagian dari perjalanan hidup yang tidak boleh dilupakan. Mengingat leluhur berarti mengingat perjuangan, nasihat, dan warisan nilai yang telah membentuk identitas keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, tradisi ini sesungguhnya mengandung pendidikan moral agar generasi muda tidak tercerabut dari akar budayanya.

Di sisi lain, pemahaman terhadap Mappasa’bi perlu ditempatkan secara bijaksana dan proporsional. Tradisi ini tidak boleh dimaknai sebagai tindakan menduakan Tuhan, sebab inti kepercayaannya tetap bersandar kepada Tuhan Yang Maha Esa. Adat dan agama berjalan berdampingan dalam ruang kehidupan masyarakat Mandar. Adat menjadi sarana menjaga hubungan sosial dan budaya, sedangkan agama menjadi fondasi spiritual dan keyakinan utama dalam kehidupan manusia.

Dengan demikian, Etika Mappasa’bi Leluhur Mandar pada hakikatnya merupakan bentuk penghormatan terhadap Tuhan, penghargaan terhadap leluhur, penguatan hubungan keluarga, serta usaha menjaga harmoni sosial dalam kehidupan masyarakat adat. Tradisi ini lahir dari kesadaran bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan terhubung dengan sejarah, keluarga, lingkungan, dan nilai-nilai budaya yang diwariskan turun-temurun. Oleh sebab itu, Mappasa’bi bukan sekadar ritual, tetapi juga cerminan etika kebudayaan Mandar yang menjunjung tinggi penghormatan, kebersamaan, dan keseimbangan hidup.

Mandar, 16 Mei 2026

 

MURSYID SYUKRI

Aktif dalam pergerakan seni budaya Mandar dan serius menghibahkan waktunya sebagai Ketua Sekolah Adat Adolang Pamboang

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: