12 Propemperda Masuk dalam Pembahasan DPRD Majene Tahun 2023

MAJENE, TAYANG9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene bersama Pemerintah Kabupaten Majene, menyepakati 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembuatan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk dibahas di tahun 2023
Agenda untuk pembahasan Ranperda atas usul Pemerintah Kabupaten dan inisiatif DPRD untuk dibahas ketingkat selanjutnya menjadi Peraturan Daerah (Perda) tersebut, disepakati dalam rapat anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Tim Propemperda Kabupaten Majene.
Rapat anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Tim Propemperda Kabupaten Majene digelar pada , Selasa (29/11) di gedung DPRD Majene, dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Majene, Armiah.
Dalam Rapat tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Majene meyebutkan bahwa ada sebanyak 12 Ranperda yang ditetapkan sebagai Propemperda ditahun 2023 mendatang. Dimana Ranperda atas usul Pemerintah Kabupaten dan inisiatif DPRD Majene.
“Adapun 12 Ranperda yang akan dibahas di tahun 2023 mendatang diantaranya yang pertama; Pertanggung jawaban pelaksana Anggaran tahun 2022, kedua; APBD 2023, ketiga; Perubahan APBD 2023, keempat; Perubahan Perda No 7 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kelima; Penyertaan modal kepada BUMD, dan keenam; Keamanan Dan ketertiban umum” ungkapnya
Selanjutnya, beber Armiah, ketujuh; Penyelenggaraan Angkutan jalan, kedelapan; Pajak Daerah Dan retribusi Daerah, kesembilan; Perumahan Kawasan dan Pemukiman Kumuh, dan kesepuluh; Pemberian insentif dan kemudahan investasi.
“Kemudian dua Ranperda lainnya adalah merupakan hak usul inisiatif DPRD Majene”, jelas politisi dari PPP ini.
Rapat anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Tim Propemperda Kabupaten Majene, dihadiri anggota Bapemperda DPRD Majene, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, Ardiansyah, Kepala BKAD, Kasman serta sejumlah OPD terkait. (int)