GAGASANOPINI

*Mara’dia, Integritas, dan Ujian Kepemimpinan: Ketika Falsafah Harus Dibuktikan dalam Kekuasaan

Oleh: Syarif Syamsul

*Opini ini dibuat sebagai Respon dari tulisan Saudara Mursyid Syukri yang dimuat di media ini sebelumnya.

DI setiap peradaban, kepemimpinan selalu lahir dari nilai-nilai yang diyakini masyarakatnya. Bangsa yang besar tidak hanya mewariskan wilayah dan kekuasaan, tetapi juga mewariskan falsafah tentang bagaimana kekuasaan seharusnya dijalankan. Masyarakat Mandar memiliki warisan luhur melalui konsep Mala’bi’ Ma’asse’i Pappasang, sebuah pandangan hidup yang menempatkan pemimpin bukan sebagai penguasa yang harus dilayani, melainkan sebagai pengemban amanah yang berkewajiban mengabdi kepada rakyat.

Dalam pandangan masyarakat Mandar, seorang Mara’dia tidak cukup hanya memiliki kecerdasan, keberanian, atau garis keturunan yang terpandang. Ia harus memahami dan mengamalkan pappasang, yakni pesan-pesan luhur para leluhur yang menjadi pedoman moral dalam menjalankan kepemimpinan. Di dalamnya terkandung nilai kejujuran, keadilan, keberanian, tanggung jawab, musyawarah, penghormatan terhadap rakyat, kepedulian terhadap alam, serta ketundukan kepada Allah SWT. Nilai-nilai itu menunjukkan bahwa sejak dahulu masyarakat Mandar telah memandang kekuasaan sebagai amanah, bukan sebagai hak istimewa yang dapat digunakan demi kepentingan pribadi.

Namun demikian, ada satu hal yang patut ditegaskan. Keluhuran sebuah falsafah tidak otomatis melahirkan pemimpin yang luhur. Sejarah membuktikan bahwa banyak bangsa memiliki warisan budaya yang agung, konstitusi yang baik, bahkan sistem pemerintahan yang mapan. Akan tetapi, semuanya dapat kehilangan makna ketika berada di tangan pemimpin yang miskin integritas. Persoalan sesungguhnya bukan terletak pada lemahnya nilai-nilai yang diwariskan, melainkan pada rapuhnya karakter orang yang diberi amanah untuk menjalankannya.

Dalam kajian kepemimpinan modern, integritas bukan sekadar salah satu kualitas pemimpin, melainkan fondasi utama lahirnya kepercayaan publik. Warren Bennis menegaskan bahwa karakter dan integritas merupakan sumber legitimasi moral seorang pemimpin. Senada dengan itu, Stephen R. Covey menyebut integritas sebagai inti kepemimpinan yang efektif. Seorang pemimpin dapat memiliki kecerdasan, kemampuan manajerial, dan dukungan politik yang besar. Namun tanpa integritas, seluruh kelebihan tersebut pada akhirnya kehilangan makna di hadapan rakyat.

Karena itu, terlalu sederhana apabila keberhasilan pemerintahan hanya diukur dari baik atau buruknya sistem. Sistem memang penting, tetapi sistem hanyalah instrumen. Sebaik apa pun sistem dirancang, tetap akan menemukan celah untuk disalahgunakan apabila dijalankan oleh pemimpin yang tidak jujur. Sebaliknya, pemimpin yang berintegritas akan menjaga sistem agar tetap bekerja sesuai tujuan dibentuknya. Artinya, sistem yang baik membutuhkan pemimpin yang berintegritas, dan pemimpin yang berintegritas akan memperkuat sistem yang baik.

Prinsip inilah yang sesungguhnya telah hidup dalam falsafah Mandar. Pappasang tidak hanya mengajarkan bagaimana seorang pemimpin memerintah, tetapi lebih dahulu mengajarkan bagaimana ia memimpin dirinya sendiri. Sebab masyarakat Mandar memahami bahwa seseorang tidak akan mampu memimpin orang lain apabila ia gagal mengendalikan dirinya. Kekuasaan tanpa pengendalian diri hanya akan melahirkan kesewenang-wenangan, sedangkan kekuasaan yang dipandu oleh integritas akan melahirkan keadilan dan kepercayaan.

Lebih jauh lagi, falsafah kepemimpinan Mandar tidak dapat dipisahkan dari nilai Mala’bi’. Bagi masyarakat Mandar, Mala’bi’ bukan sekadar kemuliaan sosial atau kebanggaan budaya, melainkan martabat yang lahir dari keluhuran akhlak. Seseorang disebut Mala’bi’ bukan karena tingginya jabatan, banyaknya harta, atau luasnya kekuasaan, tetapi karena kejujurannya, amanahnya, kerendahan hatinya, keberaniannya membela kebenaran, serta kesediaannya mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Oleh sebab itu, seorang Mara’dia yang kehilangan integritas sejatinya telah kehilangan nilai Mala’bi’, meskipun ia masih memegang kekuasaan. Sebaliknya, pemimpin yang menjaga amanah akan memperoleh kehormatan yang tumbuh dari hati rakyat, bukan semata-mata karena kewenangan yang melekat pada jabatannya.

Nilai Mala’bi’ menjadikan falsafah kepemimpinan Mandar tetap relevan di tengah perubahan zaman. Ia mengajarkan bahwa kehormatan tidak diwariskan melalui garis keturunan, tidak dibeli dengan kekayaan, dan tidak dipertahankan dengan kekuasaan. Kehormatan hanya lahir dari keteladanan. Karena itu, seorang Mara’dia sejati tidak mengejar penghormatan, tetapi membangun kepercayaan. Sebab penghormatan yang lahir karena jabatan akan berakhir bersama berakhirnya jabatan itu, sedangkan penghormatan yang lahir karena integritas akan tetap hidup dalam ingatan masyarakat.

Ironisnya, demokrasi modern yang selama ini dipandang sebagai antitesis feodalisme justru dapat melahirkan gejala yang tidak jauh berbeda. Jabatan diperlakukan sebagai hak istimewa, loyalitas pribadi lebih dihargai daripada kompetensi, kritik dianggap ancaman, sementara pujian menjadi mata uang politik yang paling mahal. Dalam situasi seperti itu, meritokrasi tergeser oleh kedekatan, dan kepentingan publik sering kali dikalahkan oleh kepentingan kelompok. Akibatnya, kekuasaan kehilangan orientasi moralnya.

Apabila keadaan demikian terus dibiarkan, maka falsafah kepemimpinan hanya akan menjadi hiasan retorika. Nilai-nilai luhur akan terus dikutip dalam pidato, tetapi tidak lagi menjadi pedoman dalam merumuskan kebijakan. Padahal, ukuran seorang pemimpin bukanlah kefasihannya berbicara tentang etika, melainkan keberaniannya mengamalkan etika ketika berhadapan dengan godaan kekuasaan.

Konsep good governance dalam administrasi publik modern memperkuat pesan tersebut. Pemerintahan yang baik dibangun di atas prinsip akuntabilitas, transparansi, partisipasi masyarakat, supremasi hukum, efektivitas, dan keadilan. Menariknya, substansi nilai-nilai tersebut telah lama hidup dalam pappasang para leluhur Mandar. Perbedaannya hanya terletak pada istilah, sedangkan semangatnya sama, yakni menghadirkan pemerintahan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

Keselarasan itu juga tampak dalam ajaran Islam. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil” (QS. An-Nisa: 58). Rasulullah SAW bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR. Bukhari dan Muslim). Nilai-nilai tersebut berpadu dengan falsafah Mandar yang menempatkan amanah, keadilan, dan tanggung jawab sebagai inti kepemimpinan.

Dalam negara demokrasi yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kepemimpinan tidak cukup hanya memperoleh legitimasi melalui proses politik. Kekuasaan juga harus dijalankan berdasarkan konstitusi sebagai hukum tertinggi negara. Karena itu, seorang Mara’dia pada era modern dituntut mampu memadukan tiga pilar utama kepemimpinan, yaitu keluhuran adat melalui pappasang dan Mala’bi’, kompas moral yang bersumber dari ajaran agama, serta kepatuhan terhadap konstitusi dan prinsip negara hukum. Ketiga pilar tersebut bukanlah nilai yang saling bertentangan, melainkan saling melengkapi. Adat membentuk karakter, agama meneguhkan integritas, sedangkan konstitusi membatasi kekuasaan agar tidak menyimpang dari kepentingan rakyat.

Pada akhirnya, ukuran seorang Mara’dia bukanlah lamanya ia memegang kekuasaan, besarnya pengaruh politik yang dimiliki, atau banyaknya penghargaan yang diterima. Ukurannya adalah apakah selama memimpin ia mampu menjaga nilai Mala’bi’, mengamalkan pappasang, memegang teguh amanah agama, serta menjalankan konstitusi secara adil dan bertanggung jawab. Sebab pemimpin yang baik tidak pernah mempertentangkan adat, agama, dan konstitusi. Ketiganya justru menjadi fondasi yang saling menguatkan dalam setiap kebijakan yang diambil.

Sejarah tidak pernah mengabadikan seorang pemimpin hanya karena ia pandai mengutip petuah leluhur, fasih berbicara tentang agama, atau piawai menafsirkan konstitusi. Sejarah mengenang mereka yang mampu menghadirkan nilai-nilai itu dalam tindakan nyata. Rakyat pun tidak membutuhkan pemimpin yang sekadar memahami pappasang, melainkan pemimpin yang menjadikan pappasang sebagai karakter, Mala’bi’ sebagai martabat, ajaran agama sebagai kompas moral, dan konstitusi sebagai batas etis dalam menggunakan kekuasaan. Di situlah makna sejati Mara’dia Ma’asse’i Pappasang: pemimpin yang dihormati bukan karena kekuasaannya, melainkan karena keteladanannya; dimuliakan bukan karena jabatannya, melainkan karena integritasnya; serta dikenang karena pengabdiannya kepada rakyat, bangsa, dan nilai-nilai luhur yang diwariskan leluhur serta diridhai oleh Allah SWT.


*Penulis: Syarif Syamsul, Pengamat Sosial dan Kebudayaan Masyarakat Lokal. Terlahir di Tanah Mandar Adolang dan saat ini bergiat di Media Harian Jurnal serta bermukim di Kota Balikpapan.

 

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: