GAGASANOPINI

Menganalisis Fitur Produk Media di Era Konvergensi Digital

*Oleh: Muhammad Rifki Alimuddin

PERKEMBANGAN dunia media saat ini berlangsung jauh lebih cepat daripada yang mampu diikuti masyarakat umum. Jika dahulu arus informasi hanya bergerak satu arah yakni, dari studio penyiaran atau mesin cetak menuju ruang tamu, maka kini produk analog telah berevolusi menjadi ekosistem digital yang masif. Perubahan radikal ini memungkinkan siapa pun menciptakan, memodifikasi, sekaligus mengonsumsi konten hanya dengan sentuhan jari.

Transformasi ini melahirkan persaingan distribusi yang sengit, menembus batas-batas lintas waktu dan geografis, serta menghadirkan budaya baru: kecepatan sirkulasi konten (the speed of circulation). Namun, realitas ini membawa pertentangan besar. Kecepatan yang diagung-agungkan tersebut kerap kali mengorbankan kedalaman analisis, nilai etika, bahkan kebenaran informasi itu sendiri. Kondisi pelik inilah yang mendorong saya untuk meninjau kembali secara kritis karakteristik produk media dalam konteks konvergensi digital saat ini.

Produk Media dan Wajah Baru Konvergensi

Secara konseptual, produk media di era modern tidak lagi bisa disamakan dengan produk media konvensional. Produk media kini dapat dipahami sebagai hasil pengolahan konten kreatif, edukatif, maupun jurnalistik yang dirancang dan disiapkan secara spesifik untuk saluran transmisi digital. Di sinilah konvergensi media mengambil peran sentral. Konvergensi yang berupa penggabungan telekomunikasi, teknologi informasi, dan konten media dalam satu platform yang saling terhubung menjadi pembeda utama era kekinian, dibandingkan dengan masa kejayaan penyiaran tradisional atau broadcasting dulu.

Media baru yang lahir dari rahim konvergensi ini ditandai oleh beberapa fitur utama, mulai dari interaktivitas tinggi atau high interactivity, dimana audiens tidak lagi sekadar menjadi konsumen pasif (viewer), melainkan komunikator yang dapat langsung memberikan respons, kritik, atau membagikan ulang informasi secara instan. Kedua, adanya keterkaitan antar konten atau yang lebih dikenal sebagai hypertextuality yakni, Informasi tidak lagi berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan jaringan informasi lain melalui tautan linkage yang tak terbatas.

Ketiga berupa penyesuaian algoritmik atau algorithmic personalization, dimana konten disajikan secara spesifik berdasarkan perilaku dan rekam jejak digital masing-masing individu. Dan yang terakhir adalah, distribusi real time, yakni penyebaran pesan yang berlangsung hampir seketika, meruntuhkan jeda waktu yang dulu dimiliki oleh media cetak maupun elektronik konvensional.

Konvergensi ini menciptakan sebuah ruang di mana batasan antara produser dan konsumen menjadi kabur, melahirkan apa yang disebut sebagai prosumer yakni, produsen sekaligus konsumen.

Ketika Atensi Menjadi Komoditas dan Hilangnya Tradisi Tabayyun

Dalam ekosistem digital yang serba cepat, lanskap ekonomi media-pun bergeser secara dramatis. Perhatian atau atensi audiens kini telah berubah menjadi mata uang dan komoditas utama atau attention economy. Demi mempertahankan keterikatan alias engagement pengguna, algoritma media sosial dirancang sedemikian rupa untuk terus merekomendasikan konten yang sesuai dengan preferensi, bias, dan ketertarikan personal pengguna.

Dampak buruk dari mekanisme ini adalah terbentuknya filter bubble atau gelembung penyaring. Fenomena ini mengisolasi individu dalam pemikiran yang homogen dan secara perlahan membatasi sudut pandang mereka dari realitas yang lebih luas.

Akibatnya, standar kebenaran dalam ruang publik digital pun perlahan tergerus. Dalam tradisi Islam, kita mengenal konsep yang sangat krusial, yaitu tabayyun. Sebuah perintah etis untuk melakukan verifikasi, pengecekan akurasi, dan pencarian kebenaran yang objektif sebelum memercayai atau menyebarkan suatu berita. Di era konvergensi, etika tabayyun ini kerap dikalahkan oleh hasrat untuk menjadi yang pertama tahu atau yang pertama membagikan. Sampai disini, kita telah boleh mengatakan, informasi yang viral belum tentu akurat, sementara informasi yang akurat tidak selalu memiliki daya pikat untuk cepat menyebar.

Fenomena degradasi kebenaran ini semakin diperkuat oleh dominasi platform video pendek seperti TikTok dan Instagram Reels yang menawarkan rangsangan visual serta auditori instan secara terus-menerus atau scrolling tanpa akhir. Ditambah lagi, kehadiran kecerdasan buatan generatif berupa generative artificial intelligence yang kini mempercepat produksi teks, suara, dan grafis manipulatif dengan skala yang begitu masif. Di saat yang sama, masyarakat umum secara aktif menciptakan narasi viral mereka sendiri melalui konten buatan pengguna, yang sayangnya, sering kali minim akurasi dan tanggung jawab moral.

Kekosongan Regulasi di Ruang Digital

Ironisnya, pesatnya inovasi fitur produk media digital ini tidak diimbangi oleh kesiapan regulasi yang memadai. Situasi ini menciptakan ketimpangan hukum yang memperparah kekacauan di ruang digital. Sebagai perbandingan, institusi televisi dan radio tradisional hingga saat ini masih diawasi secara ketat oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melalui koridor Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Penyiaran (P3SPS). Pelanggaran terhadap norma, etika, atau akurasi di televisi konvensional dapat berujung pada sanksi administratif yang berat hingga penghentian program.

Namun, pengawasan ketat tersebut tidak terjadi di dunia maya. Lembaga negara seolah tidak memiliki kendali penuh atau instrumen yang cukup kuat untuk menyaring dan menindak konten di media sosial serta platform digital global yang beroperasi di Indonesia.

Instrumen hukum yang ada saat ini, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terbukti memiliki kelemahan mendasar. cenderung bersifat pasif, penal, dan reaktif. Penegakan hukum baru berjalan setelah adanya aduan atau laporan dari pihak yang dirugikan yang berupa delik aduan, bukan sebuah sistem preventif yang dirancang untuk mencegah kerusakan sosial, penyebaran hoaks, atau degradasi moral sejak dari hulu. Kekosongan regulasi yang bersifat mitigatif inilah yang membuat ruang digital kita sering kali menjadi liar dan tidak ramah bagi pertumbuhan literasi bangsa.

Kesimpulan: Mengelola Dua Sisi Ekonomi Media

Pada akhirnya, fitur-fitur canggih yang melekat pada produk media digital bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi, konvergensi media membuka pintu selebar-lebarnya bagi demokratisasi informasi, peluang besar untuk pendidikan publik secara inklusif, serta penyebaran nilai-nilai moral dan kultural yang positif tanpa sekat geografis. Di sisi lain, jika dibiarkan tanpa kendali, ia berisiko terjebak menjadi industri yang sekadar mengejar sensasi dan atensi sesaat di tengah banjirnya konten.

Untuk memastikan ekosistem informasi masa depan tetap berjalan di atas koridor yang mendidik dan memanusiakan manusia, kita tidak bisa hanya bergantung pada kebaikan pemilik platform global. Penyampaian pesan positif dalam produk media, setidaknya harus ditopang secara kokoh oleh dua pilar utama yakni literasi kritis masyarakat yang lebih fokus pada menggali kemampuan audiens untuk memfilter, meragukan, dan memverifikasi (tabayyun) setiap jengkal informasi yang mereka terima. Dan yang kedua adalah, penerbitan regulasi yang relevan dan adaptif, yakni berupa kebijakan hukum yang kontekstual, responsif, dan mampu bergerak selaras dengan dinamika kecepatan teknologi digital itu sendiri.

Demikianlah, hanya dengan kombinasi kedua hal tersebut di atas, konvergensi digital dapat diarahkan untuk mencerdaskan kehidupan sosiokultural masyarakat, bukan justru mengasingkannya dalam kedangkalan berpikir.


*Penulis: Muhammad Rifki Alimuddin, alumnus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene yang kini menempuh pendidikan S2 magister komunikasi dan penyiaran islam di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
%d blogger menyukai ini: