Maulid Nabi Besar Muhammad SAW Poralle Salabose
Jangan Biarkan Warisan Budaya Takbenda Mengalami Kemunduran

PERAYAAN Maulid Nabi Muhammad SAW di Poralle Salabose, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, bukan sekadar agenda keagamaan tahunan. Tradisi ini merupakan perpaduan antara syiar Islam, sejarah penyebaran agama, pelestarian adat, dan identitas budaya masyarakat Mandar yang diwariskan lintas generasi. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya menjadikan Maulid Poralle Salabose memiliki makna yang melampaui sekadar seremoni keagamaan.
Dalam kajian kebudayaan, keberlanjutan sebuah tradisi menunjukkan kuatnya ikatan masyarakat terhadap sejarah dan jati dirinya. Karena itu, pelestarian tradisi tidak hanya diukur dari terlaksananya acara, tetapi juga dari terjaganya unsur-unsur budaya yang membentuk maknanya.
Tahun ini, rencana pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad SAW dilakukan secara lebih sederhana karena keterbatasan anggaran. Penyesuaian tersebut dapat dipahami, namun pengurangan sejumlah rangkaian utama yang selama ini menjadi ciri khas Maulid Poralle Salabose dinilai sebagai kemunduran dari sisi pelestarian budaya, meski nilai spiritualnya tetap terjaga.
Selama bertahun-tahun, masyarakat menyaksikan prosesi penting seperti Ziarah Makam To Salama Syekh Abdul Mannan, Tomakaka, dan Mara’dia, Mattera Pusaka Adat, Mengarak benda pusaka, Macco’bo para pemimpin daerah, pembacaan Salawat, pertunjukan Pattu’du, serta penyampaian Hikmah Maulid. Semua rangkaian itu membentuk satu kesatuan bernilai religius, historis, dan edukatif.
Namun, jika tahun ini pelaksanaan hanya difokuskan pada pembacaan Kitab Al-Barzanji di Masjid Purbakala Syekh Abdul Mannan, maka unsur budaya yang menjadi identitas khas Maulid Poralle Salabose akan berkurang. Pengalaman budaya masyarakat pun tidak lagi sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Tradisi ini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat. Pengakuan tersebut membawa konsekuensi moral bahwa pelestarian tradisi harus dijaga kesinambungannya, baik dari sisi nilai, bentuk pelaksanaan, maupun partisipasi masyarakat.
Dalam prinsip pelestarian WBTb yang sejalan dengan konsep UNESCO, tradisi tidak cukup hanya didokumentasikan — ia harus terus dipraktikkan dan diwariskan agar identitas budaya tidak hilang perlahan. Karena itu, keterbatasan anggaran yang mengurangi rangkaian budaya dikhawatirkan akan menurunkan nilai edukasi, sejarah, dan pariwisata budaya yang terkandung di dalamnya.
Lebih jauh, Maulid Poralle Salabose bukan hanya milik Rumpun Keluarga Besar Poralle Salabose dan Arayang Banggae, tetapi juga bagian dari kekayaan budaya Kabupaten Majene dan Provinsi Sulawesi Barat. Pelestariannya menjadi tanggung jawab bersama antara masyarakat, pemerintah daerah, lembaga kebudayaan, dunia pendidikan, dan sektor swasta.
Efisiensi anggaran memang kebijakan yang wajar dalam tata kelola pemerintahan, namun pelestarian warisan budaya adalah investasi jangka panjang bagi pembangunan karakter bangsa dan penguatan identitas daerah. Diperlukan keseimbangan antara efisiensi fiskal dan komitmen menjaga warisan leluhur.
Kesederhanaan pelaksanaan Maulid tidak mengurangi keikhlasan masyarakat dalam mencintai Rasulullah SAW. Namun, berkurangnya rangkaian tradisi yang telah menjadi identitas Maulid Poralle Salabose patut menjadi perhatian bersama. Jangan sampai keterbatasan sesaat menjadi awal pudarnya tradisi yang telah hidup berabad-abad.
Warisan Budaya Takbenda tidak hanya diukur dari status pengakuannya, tetapi dari kesungguhan semua pihak dalam menjaganya tetap hidup. Sebab, jika unsur-unsur pentingnya terus berkurang dari tahun ke tahun, yang hilang bukan sekadar sebuah acara tahunan, melainkan sebagian dari memori sejarah, identitas budaya, dan jati diri masyarakat Majene serta Tanah Mandar.
Majene, 1 Juli 2026




