Tanggapi Tututan Komite Medik RSUD Majene, DPRD Majene Gelar RDP
Majene, Tayang9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene pada Komisi III, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD Majene pada Senin (10/05), untuk menanggapi tuntuan yang disampaikan oleh Komite Medik RSUD Majene.
Pihak DPRD dalam hal ini Komisi III oleh Syafaat sebagai ketua komisi menyampaikan jika pihaknya telah menidaklanjuti tuntutan dari komite medik.
“Kami meminta kepada manajemen Rumah Sakit bersama BKAD, agar segera menindaklanjuti pembayaran yang menjadi tuntutan komite medik,” kata Syafaat.
Lebih lanjut ketua komisi III DPRD Majene ini mengungkapkan bahwa ada tujuh poin tuntutan dari pihak komite medik yang telah disampaikaan. Salah satunya adalah komite medik meminta agar insentif Covid-19 di bulan Oktober sampai Desember 2020 segera dibayarkan.
“Berdasarkan hasil rapat tadi kami meminta agar pihak manajemen rumah sakit agar secepatnya menyelesaikan pembayaran insentif mereka,” terang Syafaat
Masih Syafaat terkait tindak lanjut antara pemda dan kemenkes, dirinya mengatakan bahwa hal ini akan ditindaklanjuti setelah lebaran.
“Kami akan koordinasi ke sana, ke kemenkes, untuk tindak lanjut pembayaran covid ke depan,” ucapnya.
Dalam kegiatan rapat dengar pendapat antara DPRD dengan Komite Medik turut dihadiri Asisten Bidang Kesejahteraan Setda Majene, Kepala BKAD Majene, Direktur RSUD Majene, Komite Medik Majene dan dewan pengawas RSUD.(**)