BERITASTRAIGHT NEWS

Dekan Fakultas Hukum Unhas Nilai Kunker DPRD Sulbar Sebagai Langkah Strategis

Mamuju -Tayang9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melalui Panitia Kerja Tata Tertib, dan Kode Etik DPRD Sulawesi Barat, melakukan Knjungan Kerja (Kunker) ke Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 03/10/19.

Kehadiran rombongan panitia kerja Tata Tertib, dan Kode Etik DPRD Sulawesi Barat tersebut, diterima langsung oleh Prof.DR. Abd Razak, Prof.DR.Marwati Riza ,Prof.DR Hamzah, Prof.DR.Ahmad Ruslan, Prof.DR. Marten arie, Dr.Anshori ilyas, DR.Kasman, DR Romy Libarayanto, Prof.Dr.Aminuddin Ilmar dan difasilitasi oleh wakil dekan tiga bidang mahasiswa dan kerjasama Dr.Hasrul.

Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Farida Patinggi, mengaku sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh jajaran anggot DPRD Sulawesi Barat itu.

“Sebelum memulai pekerjaan sudah mengunjungi perguruan tinggi, suatu langkah strategis,” ucap Prof.Farida Patinggi.

Selain itu ia juga menambahkan, langkah yang dilakukan oleh jajaran anggota DPRD Sulawesi Barat tersebut, dinilai sudah sangat tepat, lantaran Unhas merupakan tempat berkumpulnya para pakar.

“Fakultas Hukum Unhas tempatnya para pakar, sehingga bisa mendapat pertimbangan”, tutupnya.

Sementara itu Ketua Panitia Kerja Tata Tertib DPRD Sulawesi Barat Hatta Kainang mengatakan, bahwa dalam kunjungan tersebut terdapat sejumlah pertanyaan yang disampaikan oleh para jajarannya,

“Beberapa hal yang menjadi pertanyaan kawan – kawan di panitia kerja Tata Tertib antara lain, Pada fungsi anggaran DPRD berharap dapat ikut membahaa rancangan RKPD, sebelum di sahkan, dishare di Komisi dululah, meskipun itu sudah bicara di satuan tiga,” ucap Hatta Kainang.

Selain itu ia juga menambahkan, meski fungsi pengawasan merupakan wilayah dari BPK, namun pihaknya berkeinginan untuk mencoba adanya suatu terobosan yang baru.

“Pada fungsi pengawasan, laporan BPK yang selama ini sebagai dasar, namun kami ingin mecoba terobosan baru dengan menjadi hasil temuan BPKP dan Inspektorat juga sebagai bahan pengawasan DPRD. Perihal jumlah tenaga ahli yang hanya 1 di komisi dan fraaksi dianggap kurang untuk mendukung pekerjaan anggota DPRD,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan, bahwa hal lain juga mengemuka adalah kewenangan DPRD dalam melakukan pengujian terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang telah berlaku.

“Hal lain yang mengemuka juga tentang wewenang Pengujian terhadap perda – perda yang telah berlaku, Apakah DPRD punya wewenang untuk review Perda Perda yang ada atau menggunakan legislatif review, Demikian halnya dengan Pergub, yang juga dirasa perlu untuk dibahas bersama dengan DPRD,” bebernya.

Politisi Partai NasDem itu juga menuturkan, sebelum Tatib dan Kode etik tersebut di finalkan, secara kelembagaan di DPRD Sulawesi Barat berencana akan melakukan uji publik.

“Sebelum finalisasi kita akan uji publik soal tatib dan kode etik dprd sulbar dengan mengundang mahasiswa, LSM ,perguruan tinggi dan pemerhati sosial,” tutupnya.

Lain halnya yang diutarakan oleh salah seorang ahli Tata Negara Prof.Ilmar yang memberika saran atas beberapa persoalan yang menyangkut pembahasan Tatib di DPRD Sulawesi Barat tersebut, khususnya pada penguatan ketiga fungsi DPRD tentang perlunya legislatif review.

“Memang juga termuat dalam semangat revisi UU Nomor 12, yang kami sebut dengan Legal Management yang memungkinkan DPRD melakukan review. Jadi bukan saja dikenal yudkatif dan eksekutif review, tapi juga legislatif review. Sementara untuk pergub perlu dimasukkan sebagai lampiran dalam Perda” ungkap Pof.Ilmar.

Sementara itu Ketua Panitia ketua panitia kerja Syamsul Samad, berharap dari pertemuan tersebut hadir konsepsi ideal, dalam ruang pembahasan tatib dan kode etik.

“Kami berharap mendapatkan informasi untuk memperbaiki kinerja DPRD,diantaranya adalah tatib dan kode etik ini,” ungkap Syamsul.

Politisi Partai Demokrat itu juga berharap, agar Unhas kedepannya dapat menjalin kerjasama dengan DPRD Sulawesi Barat, khususnya dalam peningkatan kerja budgeting, dan pembuatan Perda serta pengawasan

“Kami berharap Unhas bisa membantu , agar bisa bekerja sama dengan DPRD Sulawesi Barat. Baik peningkatan kerja di budgeting dan pembuatan Perda dan pengawasan eksekutif,” tutupnya.(*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: