BERITASTRAIGHT NEWS

Dugaan Pelanggaran Kampanye Jokowi di Mamuju, Hari Ini Dibahas Bawaslu 

Mamuju – Tayang9 – Bawaslu Kabupaten Mamuju, dipastikan terus melakukan tidak lanjut atas laporan dari HMI Cabang Manakarra, terkait dugaan pelanggaran Pemilu, saat gelaran kampanye Capres Jokowidodo di Kabupaten Mamuju beberapa waktu lalu.

Menurut Koordinator Divisi hukum, penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Mamuju Faizal Jumalang, untuk tindak lanjut atas laporan dari HMI Cabang Manakarra tersebut, hari ini pihaknya akan melakukan pembahasan khsusus bersama dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan di Sentra Gakkumdu, terkait pemenuhan atau kelengkapan syarat formilnya.

“Sebentar kita akan bahas disentra Gakkumdu bagaimana anunya, apakah memenuhi syarat formil materil, sebentar pembahasan pertamanya disentra Gakkumdu,di Kejaksaan dan kepolisian,” ucap Faizal Jumalang via telepon, Jum’at, 05/04/19.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa dalam proses pemanggilan dari pihak atau tim pemenangan pasangan Capres dan Cawapres Jokowi-Maaruf, semua tergantung dari hasil rapat diinternal Sentra Gakkumdu.

“Kami harus membangun kesepakatan, jadi dari situlah dipetakan siapa yang harus kita panggil, siapa yang kita periksa, untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa secara kelembagaan Bawaslu Kabupaten Mamuju, saat ini juga sedang melakukan penelusuran lebih lanjut, terkait adanya temuan dugaan pelanggaran, saat gelaran kampanye Capres Petahana di Bumi Manakarra beberapa waktu lalu.

“Sebenarnya ada, kami juga kan sedang penelusuran, karna kan memang dalam hal laporan, dan temuan itu berbeda dia, kalau laporan terserah orang mau laporkan apa, itu hak warga negara, tetapi kalau temuan pengawas tidak bisa sembarang, karena harus betul cukup bukti, karena kapan tidak cukup bukti dan anunya berarti diragukan dong kapabilitasnya,”tutupnya. (FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: