SATU lagi perempuan Mandar-Sulbar asal Wonomulyo dan berdarah Sepang Banu-banua Kecamatan Limboro Polewali Mandar ini membuat catatan sejarah di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas). Dialah Dr. Asmarani Ramli, S.H., M.Kn., yang kemudian dinyatakan berhak menyandang gelar Doktor Bidang Hukum Agraria setelah melewati prosesi ujian promosi doktornya siang tadi, 9 Mei 2016 di Kampus Unhas Makassar.
Gelar doktor itu diperoleh Asmarani setelah melewati ujian dihadapan Dr. Sri Susyanti Nur S.H., M.H (Penguji), Prof. Dr. Ir. Abrar Salleng, S.H., M.H (Penguji), Prof. Dr. Sudjito, S.H., M.Si (Penguji Eksternal dari UGM), Prof. Dr. Aminuddin Salle, S.H., M.H (Promotor), Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Si (Ko-Promotor dan Ketua Sidang), Prof. Dr. Marwati Riza, S.H., M.H (Ko-Promotor), Prof. Dr. A. Suriyaman Mustari Pide, S.H., M.H (Penguji).
Asmarani berhasil meraih gelar doktornya itu dengan fokus kajian: Hakikat Keadilan dalam Penerapan Prinsip Kenasionalan Hukum Agraria dengan nilai IPK 3,77. “Iya fokus kajian saya adalah pada hakikat keadilan dalam penerapan prinsip kenasionalan hukum agraria yang secara khusus menggali dan mendalami 19 peraturan perundang-undangan yang terkait dengan bidang hukum agraria yang meliputi, hak bangsa, hak menguasai negara, hak ulayat masyarakat hukum adat dan hak-hak individual,” urainya kepada SulbarDOTCom.
Terkait dengan Sulawesi Barat, menurut doktor termuda di Program Pasca Sarjana Unhas ini idealnya sejumlah perkebunan kelapa sawit dimanfaatkan untuk kemakmuran. Yang sayangnya menurut dia, akses untuk mengetahui penghasilan dari perkebunan kelapa sawit yang ada di Sulbar masih sangat terbatas. “Ini yang disayangkan, karena publik tidak bisa mengakses seberapa banyak keuntungan yang diperoleh dari perkebunan sawit yang ada di Sulawesi Barat. Bahkan mereka terkesan begitu tertutup. Ya mereka punya pelabuhan sendiri. Jangankan publik, hasil penelitian saya justru menunjukkan bahwa anggota DPRD saja tidak bisa mengakses secara langsung ke dalam area perkebunan sawit itu,” urainya.
Padahal menurut dia, mestinya, kelapa sawit yang dikelolah di atas tanah Sulawesi Barat itu secara terbuka harus sampai kepada publik. “Artinya harus ada kejelasan seberapa banyak yang masuk ke dalam anggaran daerah. Selain itu juga pengelolaannya harus secara serius memperhatikan masyarakat hukum adat. Mestinya Pemda baik provinsi maupun kabupaten memberikan perhatian karena ini terkait dengan dengan pemanfaatannya yang harusnya diarahkan kepada kesejahteraan masyarakat Sulbar,” tutur Asmarani.
Ditanya tentang realitas agraria yang ada di Sulawesi Barat, Asmarani yang sebelumnya juga merupakan almunus terbaik, tercepat dan termuda pada program pasca sarjana strata dua Unhas pada tahun 2009 lalu ini, mengatakan, hendaknya tanah terlantar yang ada di Sulbar itu dikelolah dengan baik oleh pemerintah, “tentu saja sebagai upaya untuk meningkatkan penghasilan daerah baik dalam sektor perkubunan maupun pertanian. Yang pada glirannya diharapkan dapat memicu peningkatan peningkatan pendapatan asli daerah untuk kepentingan publik di Sulbar ini”.
Belajar untuk Beramal
Terkait spirit yang melatari dirinya sehingga berhasil meraih gelar doktor termuda Unhas ini. Dalam nada merendah, Asmarani mengatakan, pada dirinya selalu muncul rasa dan keinginan untuk selalu mencari dan mengetahui tentang ilmu lebih banyak lagi. “Saya selalu penasaran dengan ilmu. Entah kenapa dalam diri saya selalu muncul keingintahuan yang lebih luas tentang ilmu, utamanya ilmu hukum yang sedang menjadi kajian saya. Dan saya berharap ilmu itu, kelak bisa saya amalkan di tengah masyarakat saya”.
Intinya lanjut dia, semua orang memiliki hak yang sama untuk menggali pengetahun dengan memperdalam keilmuan, termasuk perempuan. “Dan karena hak yang sama itulah, saya berharap ada banyak pihak utamanya perempuan di Sulbar ini memiliki keinginan untuk selalu mencari dan memperakaya pengetahuannya. Untuk apa? Semua itu tentu saja, untuk kelak bisa ikut membangun daerah kita, berdasar pada pengetahuan yang kita miliki. Dan terkait studi lanjut itu, saya berharap pemerintah secara serius membukakan akses pendidikan untuk masyarakat kita. Termasuk mensosialisasikan beberapa program beasiswa yang ada dan tersedia bagi generasi Sulbar,” ujarnya.
Selain kini dirinya sibuk menjalani profesinya sebagai dosen di beberapa perguruan tinggi seperti, Prodi Hukum Fisip Unsulbar, Fakultas Hukum Universitas Terbuka di Majene Sulbar, Prodi Pendidikan Agama Islam STAI Majene, Fakultas Hukum UIT Makassar dan Pengampuh Mata Kuliah Hukum pada Fakultas Agama Islam Unasman. Juga secara khusus dirinya kini banyak disibukkan dengan tugasnya sebagai tim ahli pembuatan Peraturan Daerah Perlindungan dan Pengakuan Masyarakt Hukum Adat serta Peraturan Daerah Perlindungan Cagar Budaya dan Kelembagaan Adat di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan.
Sekedar catatan, pada acara promosi doktornya siang tadi, selain dihadiri secara khusus oleh suaminya, Muh. Iqbal, A.Md.Komp, Ibu Kandungnya Hj. Masnur beserta, mertuanya Hj. Sanawiah, S.Pd.SD hadir pula beberapa sahabatnya dari berbagai daerah di luar Makassar dan bahkan Sulawesi.
Profil Dr. ASMARANI RAMLI, S.H., M.Kn,
– Usia 27 tahun (akta kelahiran 23-12-1988)
– S1 Fakultas Hukum Unhas Tahun 2005
– S2 Magister Kenotariatan Unhas Tahun 2009 (sebagai lulusan terbaik dan tercepat)
– S3 Ilmu Hukum Unhas Tahun 2011 (sebagai lulusan termuda)
Pekerjaan:
– Dosen dibeberapa perguruan tinggi sejak tahun 2009 sampai sekarang
– Tim Ahli dalam penyusunan Peraturan Daerah