KPU Mamuju Rakit 3028 Kotak Suara
Mamuju – Tayang9- Jelang tahapan pelaksanaan pemungutan suara yang menyaisahkan waktu 2 bulan kedepan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju mulai melakukan proses perkaitan kotak suara.
Ketua KPU Kabupaten Mamuju Hamdan Dangkang mengatakan, proses perakitan dan pemindahan kotak suara Pemilu tahun 2019, pengerjaanya ditargetkan akan selesai dalam waktu satu minggu kedepan.
“Kami target mungkin sekitar seminggu waktu proses perakitan itu, dengan proses pemidahan dari gudang satu, kegudang perakitan itu,” ucap Hamdan Dangkang saat dikofirmasi diruang kerjanya, Jum’at,08/02/19.
Selain itu ia juga menambahkan,secara keseluruhan kotak suara yang saat ini sedang dirakit berjumlah 3028, dari total tempat pemungutan suara 757, dan nantinya bilik TPS tersebut akan diisi sebanyak 4 kotak surat suara.
“Dari jumlah yang sesuai dengan yang telah kita terima, dari 757 TPS, akan di isi 4 kotak bilik TPS, total secara keseluruhan itu dia sekitar 3028 kotak,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menturkan, untuk proses pendistribusian kotak suara tersebut ke masing-masing TPS, rencananya akan dimulai pada tanggal 12 atau 13 April tahun 2019 mendatang.
“Untuk Balak-balakan sendiri itu Dua minggu sebelum hari H, itu sudah kami distribusikan, kalau yang lain ada ditanggal 15 dan bahkan ada yang ditanggal 16 malamnya baru kami distribusikan langsung ke TPS, yang wilayah yang dekatan dengan perkotaan itu biasa dia malamnya langsung kami distribuasikan ke TPS,” tutupnya. (FM)