Pemetaan Tenurial, Upaya Pemenuhan Hak Nelayan Tradisional
Ady Jufri: Pengolahan Data Spasial Membantu Gambarkan Sebaran Wilayah Tangkap

POLMAN, TAYANG9 – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan pemetaan partisipatif tenurial di Desa Karama pada 17–19 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan mendokumentasikan wilayah tangkap, mengidentifikasi potensi dan persoalan nelayan, serta memperkuat pengakuan terhadap hak-hak nelayan tradisional.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya di koran online ini, pemetaan partisipatif tenurial melibatkan nelayan setempat dalam proses identifikasi wilayah tangkap dan pengambilan titik koordinat di perairan sekitar Desa Karama. Melalui pendekatan partisipatif, pengetahuan lokal nelayan dipadukan dengan teknologi pemetaan spasial untuk menghasilkan informasi sistematis mengenai pemanfaatan sumber daya laut.
Dosen Fakultas Perikanan Universitas Sulawesi Barat, Ady Jufri, S.Pi., M.Si., menjelaskan bahwa pemetaan wilayah tangkap tidak cukup hanya dengan penandaan lokasi penangkapan ikan. “Pengolahan data spasial membantu menggambarkan sebaran wilayah tangkap, karakteristik perairan, serta keterkaitan lokasi penangkapan dengan potensi sumber daya perikanan,” ujarnya.
Menurutnya, dokumentasi berbasis teknologi dapat mengintegrasikan pengetahuan nelayan mengenai lokasi penangkapan, jenis ikan, hingga tanda-tanda alam yang selama ini menjadi pedoman melaut. Informasi tersebut diharapkan menjadi bahan pembelajaran bagi generasi muda pesisir sekaligus memperkuat warisan pengetahuan maritim.
Ketua KNTI Polewali Mandar, Muh. Muhsin R., menegaskan bahwa pemetaan partisipatif merupakan bagian dari upaya memperjuangkan hak-hak nelayan tradisional. “Nelayan tidak hanya membutuhkan akses ke sumber daya laut, tetapi juga perlindungan, keselamatan, serta kebijakan pembangunan yang berpihak pada keberlangsungan mata pencaharian mereka,” katanya.
Muhsin juga menyoroti kondisi tanggul pemecah ombak di Desa Karama yang mengalami kerusakan. Menurutnya, infrastruktur pesisir memiliki peran penting dalam melindungi kawasan pantai dan keselamatan masyarakat. Ia berharap pemerintah daerah bersama instansi teknis segera meninjau kondisi tanggul dan mengambil langkah perbaikan.
KNTI menekankan bahwa pemenuhan hak nelayan tidak cukup diwujudkan melalui bantuan semata, melainkan juga melalui perlindungan akses wilayah tangkap, penyediaan infrastruktur pesisir yang layak, serta ruang partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan.
Melalui kegiatan ini, KNTI Polewali Mandar bersama Fakultas Perikanan Unsulbar berharap hasil pemetaan dapat menjadi bahan advokasi bagi kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan nelayan tradisional. Pemetaan wilayah tangkap bukan sekadar menandai titik koordinat, tetapi juga merekam hubungan erat antara nelayan, budaya, dan sumber daya laut yang menopang kehidupan masyarakat pesisir.
Pemetaan partisipatif menjadi langkah awal untuk memastikan pengetahuan lokal tetap terjaga, kondisi pesisir mendapat perhatian, dan hak-hak nelayan tradisional menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan daerah.




