BERITASTRAIGHT NEWS

Pembatasan BBM di Polewali Dievaluasi, Pengelola SPBU Diingatkan Patuhi Aturan

Kapolsek Polewali bersama Asisten II Pemkab Polman meninjau pelayanan dan penjualan BBM di SPBU Polewali, sekaligus mengingatkan pengelola agar tidak melayani pembelian menggunakan tangki modifikasi atau jeriken tanpa izin resmi.

POLMAN, TAYANG9 – Kapolsek Polewali IPTU Syahrul, S.H., M.H., bersama Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Andi Masri Masdar, S.Sos., M.Si., memantau penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Polewali, Jalan H. Andi Depu, Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Kamis (22/10/2026).

Pemantauan dilakukan sebagai bahan evaluasi kebijakan pembatasan pengisian BBM di Kabupaten Polewali Mandar. Kapolsek bersama rombongan meninjau pelayanan dan penjualan BBM untuk memastikan penerapan aturan berjalan sesuai ketentuan.

Dalam kegiatan tersebut, Andi Masri mengingatkan pengelola SPBU agar mematuhi aturan pembatasan pengisian BBM. Ia juga meminta SPBU tidak melayani pembelian menggunakan tangki modifikasi maupun jeriken tanpa izin resmi dari instansi terkait.

IPTU Syahrul mengatakan kepolisian mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengawasi penyaluran BBM dan mengimbau pengelola agar memberikan pelayanan sesuai ketentuan.

“Kami mendukung upaya pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan penyaluran BBM, khususnya terkait penerapan pembatasan pengisian di SPBU. Kami mengimbau pihak pengelola agar mematuhi aturan yang berlaku dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan. Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga ketertiban serta situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Syahrul.

Pemantauan turut dihadiri Pengawas Umum SPBU Polewali H. Bahar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Takatidung AIPTU Andi Saepul, Ps. Kanit Intelkam Polsek Polewali AIPTU Ali Imran, S.H., serta petugas keamanan SPBU Dani.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Polewali berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung kelancaran pelayanan publik.(*)

ANDI BASO IAN

Santri Kehidupan yang Sedang Belajar Menulis

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: