Perkuat Peran Pengawas, Bawaslu Gelar Bimtek Penanganan Pelanggaran
TAYANG9-Guna kian menguatkan kerja pengawasan pada penyelenggaraan semua tahapan pemilu 2019, Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar kembali menggelar bimbingan teknis (bimtek) penanganan pelanggaran. Acara digelar di salah satu hotel di polewali, Kamis, 21 Februari 2019.
Acara yang akan dilangsungkan selama dua hari dan akan berakhir, Jumat 22 Februari besok itu, secara khusus menghadirkan Kordiv Divisi Penindakan Pelanggaran dari 16 Panwascam se-Polewali Mandar.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Polman, Arham Syah mengatakan, kegiatan dimaksudkan sebagai bagian dari peningkatan kapasitas pengawas.
“Dengan kegiatan ini kiranya peserta dapat meningkatkan kapasitasnya dan bisa bekerja lebih baik lagi, sebagai pengawas. Dan melalui bimtek ini, kami juga bekali peserta dengan kemampuan terkait tata cara menangani sengketa secara cepat. Termasuk cara melakukan analisis dan kajian dalam kaitannya dengan pengambilan keputusan. Sehingga keputusan yang diambil benar-benar berkesesuaian dengan mandat aturan dan mekanisme serta sesuai dengan kewenangan yang diletakkan oleh regulasi kepada kita,” urai Arham.
Dalam acara yang selain dihadiri oleh unsur pimpinan Panwascam itu, juga secara khusus menghadirkan staf yang Panwascam yang ditugaskan pada divisi penindakan pelanggaran. Hal itu dimaksudkan, agar ada kesamaan persepsi dalam menjalani kerja-kerja penindakan pelanggaran.
Dalam kesempatan yang sama, Arham juga mengatakan kinerja dan kapasitas pengawas utamanya di tingkat Panwascam itu adalah amat penting mengingat, tahapan Pemilu yang telah berjalan.
“Karena, sadar adengan tahapan itulah, melalui bimtek ini, kami juga lebih memfokuskan pada diskusi diseputar potensi pelanggaran yang kemungkinan terjadi, utamanya pada hari H pemungutan suara,” beber Arham.
Patut dicatat, dalam kegiatan itu, selain dihadiri Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Polman, Arham Syah, hadir Pula Ketua Bawaslu yang juga Kordiv SDM dan organisasi Saifuddin, Kordiv Penyelesaian Sengketa Suaib, Kordiv Hukum dan Datin Usman serta Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Sumarding.