ADVETORIALBERITASTRAIGHT NEWS

Langkah KPK Mendorong Daya Kritis LPPL, Disambut Baik KPID Sulbar

Jakarta – Tayang9 – Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Saut Situmorang, meminta insan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL), baik radio maupun televisi publik untuk tidak berkecil hati menghadapi tantangan di era digital.

Menurut Saut Situmorang, disaat ada suatu kejadian luar biasa yang merusak seluruh fasilitas, misalnya gempa bumi, dan mati lampu atau peristiwa lainnya sebagaimana terjadi di kota Palu dan di Pulau Jawa beberapa bulan lalu, keberadaan radio justru dinilai sangat membantu masyarakat dalam memperoleh berita akurat.

“Insan penyiaran daerah harus berani mengungkapkan, dan mengkritisi kebijakan pemerintah apabila dianggap salah,dan tidak sesuai ketentuan perundang-undangan,” ucap Saut Situmorang saat menerima kunjungan inspiratif dari Pengurus Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia (PERSADA.ID), Komisioner KPID dan sejumlah Kepala Dinas Kominfo Provinsi di Kanal Radio TV KPK Lantai VI Gedung KPK Jakarta, Selasa 27/08/19.

Selain itu ia juga berpesan, agar setiap pesan yang disampaikan tidak dianggap bernilai dan memiliki manfaat bagi orang lain, sebab ia menilai dalam setiap informasi ataupun penyampaian merupakan suatu modal dalam meraih kesuksesan.

“Jangan pernah berpikir pesan yang disampaikan tidak bermanfaat untuk orang lain. Dalam setiap pesan pasti ada yang menerima manfaat dan bisa menjadi modal utamanya meraih kesuksesan.” katanya.

Lebih lanjut ia menuturkan, dalam upaya mencegah tindakan korupsi, pihaknya pun membuka peluang kerjasama dengan LPPL, sebagai salah satu media yang efektif.

“KPK kedepan bekerjasama dengan lembaga penyiaran di daerah, agar setiap kunjungan pejabat atau komisioner KPK harus berkesempatan diwawancarai baik secara live atau tidak, ini bentuk penguatan KPK kepada LPPL untuk.ambil bagian mencegah Korupsi,” tutupnya.

Menyikapi hal tersebut Komisioner KPID Sulawesi Barat Busrang Riandhy, mengaku sangat menyambut baik langkah KPK menjadikan Radio dan TV Publik Lokal sebagai media sosialisasi pencegahan korupsi.

“Kita mengapresiasi langkah yang akan dibangun PERSADA.ID dengan KPK, Ini suatu inovasi dan langkah kreatif, tentu sebagai KPID akan mendorong itu dan mengingatkan lembaga penyiaran bukan hanya LPPL tetapi LPS serta Lembaga Penyiaran Komunitas agar ambil bagian dari program pencegahan korupsi demi kemajuan daerah,” terang Busran.

Sementara itu hal berbeda juga disampaikan oleh Urwa Komisioner KPID Sulbar yang mengaku, bahwa ditengah masyarakat saat ini, masih sangat kurang kesadaran terhadap media.

Padahal betapa pentingnya kesadaran media yang kita miliki selama ini.Jika tidak ada radio dirumah dan kantor, ada HP yang memiliki radio, sisa colok hadset dan cari otomatis frekuesni diwilayah itu maka informasi akan muncul,” ungkap Urwa.

Selain itu pemuda kelahiran Pambusuang, Kabupaten Polewali Mandar itu juga berharap, agar para pelaku usaha penyiaran khususnya radio tidak khawatir dengan minimnya pendengar.

Jangan takut, ketika sedikit banyaknya pendengar radio. Sebab, dari itu akan bermunculan SDM yang mampu menjaga bangsa, dan negara ini lewat berbagai inovasi baru,” tutupnya.(Advetorial KPID Sulbar)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: