KOLOMMURSYID SYUKRI

Kebudayaan yang Berbudaya untuk Bangsa

Menjaga Jati Diri Indonesia di Tengah Arus Perubahan Zaman

INDONESIA adalah salah satu negara dengan kekayaan budaya terbesar di dunia. Dari Sabang hingga Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote, terbentang ribuan pulau yang dihuni oleh ratusan suku bangsa dengan bahasa, adat istiadat, kesenian, tradisi, dan sistem nilai yang berbeda-beda. Keragaman tersebut bukanlah sebuah kelemahan, melainkan kekuatan besar yang menjadi fondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Para pendiri bangsa menyadari bahwa Indonesia tidak dibangun atas dasar kesamaan suku, bahasa, maupun budaya. Indonesia berdiri di atas kesadaran kolektif bahwa keberagaman merupakan kenyataan yang harus dirawat dan dijadikan sumber persatuan. Karena itulah pada lambang negara Garuda Pancasila terpatri semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”, yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Kalimat ini bukan sekadar slogan, melainkan filosofi kebangsaan yang menjadi perekat seluruh unsur budaya Nusantara.

Dalam perspektif ilmu antropologi, budaya adalah seluruh hasil cipta, rasa, dan karsa manusia yang diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Budaya tidak hanya berupa tarian, pakaian adat, rumah tradisional, atau bahasa daerah, tetapi juga mencakup nilai moral, etika, cara berpikir, sistem kepemimpinan, gotong royong, musyawarah, dan pandangan hidup masyarakat.

Oleh karena itu, ketika berbicara tentang budaya bangsa, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang wajah dan jati diri Indonesia itu sendiri. Budaya adalah cermin yang menunjukkan siapa kita, dari mana kita berasal, dan ke mana arah perjalanan bangsa ini.

Namun dalam perkembangan zaman modern, makna budaya sering kali mengalami penyempitan. Banyak orang menganggap budaya hanya sebatas pertunjukan seni atau kegiatan seremonial. Padahal hakikat budaya jauh lebih luas daripada itu. Budaya sesungguhnya adalah nilai-nilai luhur yang mengatur bagaimana manusia hidup secara bermartabat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Jika ditelaah secara mendalam, nilai-nilai budaya bangsa Indonesia sebenarnya telah dirumuskan secara filosofis dalam Pancasila. Kelima sila Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya yang telah hidup dalam masyarakat Nusantara selama berabad-abad.

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mencerminkan budaya religius bangsa Indonesia yang selalu menempatkan Tuhan sebagai sumber moralitas dan etika kehidupan. Namun dalam realitas kehidupan modern, banyak pihak mulai menjauh dari nilai spiritualitas. Kemajuan teknologi dan ekonomi sering kali tidak diimbangi dengan penguatan moral dan akhlak. Akibatnya muncul berbagai perilaku yang mengabaikan nilai kejujuran, amanah, dan tanggung jawab.

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengajarkan bahwa manusia harus diperlakukan secara adil tanpa membedakan status sosial, ekonomi, maupun politik. Akan tetapi, masih banyak masyarakat yang merasakan ketimpangan sosial dan ekonomi. Sebagian kelompok menikmati kemakmuran yang melimpah, sementara sebagian lainnya masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia, merupakan simbol kebudayaan bangsa yang menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan golongan. Namun perkembangan politik dan media sosial sering kali memperlihatkan munculnya polarisasi, fanatisme kelompok, dan pertentangan yang dapat mengikis semangat persatuan. Dalam ilmu sosiologi, kondisi ini disebut sebagai fragmentasi sosial, yaitu melemahnya ikatan kebersamaan akibat dominasi kepentingan kelompok tertentu.

Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, mencerminkan budaya musyawarah yang telah lama hidup dalam masyarakat Indonesia. Sejak zaman kerajaan, kampung, hingga komunitas adat, berbagai keputusan penting selalu diambil melalui musyawarah. Namun dalam praktik kehidupan modern, masyarakat sering melihat bahwa proses pengambilan keputusan publik tidak selalu mencerminkan aspirasi rakyat secara utuh. Akibatnya muncul ketidakpercayaan terhadap lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi representasi kepentingan masyarakat.

Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, merupakan tujuan akhir dari seluruh sistem kehidupan berbangsa dan bernegara. Keadilan tidak hanya berarti pembagian kekayaan, tetapi juga kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan perlindungan hukum. Ketika sebagian masyarakat masih mengalami kesulitan ekonomi, sementara sebagian kecil menikmati kemewahan yang berlebihan, maka cita-cita keadilan sosial tersebut belum sepenuhnya terwujud.

Fenomena yang sering muncul di media sosial saat ini semakin memperlihatkan adanya kesenjangan antara nilai budaya bangsa dengan realitas kehidupan. Masyarakat disuguhi berbagai informasi tentang gaya hidup mewah, perilaku konsumtif, dan praktik-praktik yang dianggap tidak sejalan dengan nilai kesederhanaan yang menjadi karakter budaya Indonesia.

Dalam ilmu sosial, fenomena ini dikenal sebagai hedonisme, yaitu pola hidup yang menjadikan kesenangan materi sebagai tujuan utama kehidupan. Jika tidak dikendalikan, hedonisme dapat melemahkan solidaritas sosial, meningkatkan kesenjangan, dan mengikis rasa empati terhadap sesama.

Namun demikian, tidak berarti bangsa Indonesia telah kehilangan budayanya. Budaya tidak pernah hilang selama masih ada masyarakat yang menjaga nilai-nilai luhur dalam kehidupan sehari-hari. Gotong royong masih hidup di desa-desa. Musyawarah masih dipraktikkan dalam berbagai komunitas adat. Rasa hormat kepada orang tua masih diajarkan dalam keluarga. Kepedulian sosial masih terlihat ketika terjadi bencana dan kesulitan yang menimpa sesama warga bangsa.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: Apa yang harus kita lakukan untuk menjaga Indonesia agar tetap menjadi bangsa yang berbudaya?

Jawabannya bukan hanya berada di tangan pemerintah atau para pemimpin, melainkan berada di tangan seluruh rakyat Indonesia.

Pertama, memperkuat pendidikan karakter yang berlandaskan nilai agama, budaya, dan Pancasila. Pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan manusia yang cerdas secara intelektual, tetapi juga harus melahirkan manusia yang berintegritas dan berakhlak mulia.

Kedua, melestarikan budaya lokal sebagai bagian dari identitas nasional. Bahasa daerah, adat istiadat, seni tradisional, dan kearifan lokal harus terus diwariskan kepada generasi muda agar tidak hilang ditelan arus globalisasi.

Ketiga, membangun budaya kritik yang santun dan konstruktif. Dalam negara demokrasi, rakyat berhak mengawasi kebijakan publik. Namun kritik harus disampaikan dengan cara yang beradab, berdasarkan fakta, dan bertujuan memperbaiki keadaan.

Keempat, menumbuhkan kembali semangat gotong royong dan solidaritas sosial. Budaya bangsa Indonesia sejak dahulu dibangun di atas kebersamaan, bukan individualisme. Ketika masyarakat saling membantu dan peduli terhadap sesama, maka kekuatan bangsa akan semakin kokoh.

Kelima, menjadikan Pancasila sebagai budaya hidup, bukan sekadar hafalan. Pancasila harus hadir dalam tindakan nyata, mulai dari kejujuran dalam bekerja, keadilan dalam memimpin, hingga kepedulian terhadap sesama manusia.

Pada akhirnya, kebudayaan yang berbudaya untuk bangsa bukan hanya berbicara tentang pelestarian warisan leluhur, tetapi juga tentang bagaimana nilai-nilai luhur tersebut diterapkan dalam kehidupan modern. Indonesia akan tetap kuat bukan karena kekayaan alamnya semata, bukan pula karena kemajuan teknologinya, melainkan karena rakyatnya masih menjunjung tinggi nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan.

Jika nilai-nilai itu tetap hidup dalam hati masyarakat dan para pemimpinnya, maka Indonesia akan tetap menjadi bangsa besar yang bermartabat. Sebaliknya, apabila budaya hanya dijadikan simbol tanpa makna, maka bangsa ini berisiko kehilangan arah perjalanan sejarahnya.

Kebudayaan yang berbudaya adalah kebudayaan yang mampu menjaga manusia tetap menjadi manusia, menjaga pemimpin tetap mengingat rakyatnya, dan menjaga bangsa tetap setia kepada cita-cita luhur yang diwariskan oleh para pendiri negara. Itulah hakikat budaya untuk Indonesia, hari ini dan masa depan.

Mandar, 19 Juni 2026

 

MURSYID SYUKRI

Aktif dalam pergerakan seni budaya Mandar dan serius menghibahkan waktunya sebagai Ketua Sekolah Adat Adolang Pamboang

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: