BERITASTRAIGHT NEWS

Januari – Juni 2019 Kasus Narkoba di Sulbar Meningkat

Mamuju – Tayang9 – Polda Provinsi Sulawesi Barat, kembali menggelar press rilis hasil pengungkapan kasus kejahatan dari tiga direktorat yakni Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus dan Dit Resnarkoba, di Aula Arya Guna Polda Sulbar, Selasa,09/07/19.

Kabid Humas Polda Provinsi Sulawesi Barat AKBP Mashura mengatakan, bahwa dalam kegiatan konferensi pers kali ini, seluruh tersangka, dan barang bukti langsung ditampilkan di depan para media yang hadir sebagai bukti nyata keberhasil jajaran Polda Sulbar.

“Berdasarkan data yang dibacakan Kapolda Sulbar untuk penanganan kasus Dit Res Krimsus mengalami peningkatan dari segi penyelesaian kasus, sedangkan kasus dugaan korupsi APK sudah dilimpahkan ke JPU dan saat ini dalam tahap persidangan,” ucap AKBP Mashura.

Selain itu ia juga menambahkan, untuk penangan kasus narkoba berdasarkan data yang ada, juga meningkat dengan rincian kasus pada priode bulan Januari-Juni 2018 sebanyak 86 kasus, dan Obat Berbahaya Obaya 7 kasus, dengan laporan Polisi yang masuk 93 LP.

“Sedangkan pada tahun 2019 periode Januari- Juni, penanganan kasus narkoba meningkat menjadi 108 kasus dan Obaya 6 kasus dengan laporan polisi yang masuk sebanyak 114 LP,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, adapun jumlah tersangka ditahun 2018 sebanyak 129 laki-laki dan 13 perempuan, sedangkan ditahun 2019 meningkat menjadi 151 laki-laki namun tahanan perempuan menurun menjadi 10 tersangka.

“Sedangkan barang bukti sabu turun 1.119 gram dari 1.356 gram ditahun 2018 turun menjadi 237,38 gram ditahun 2019, begitupun Obaya turun 7.783 butir dari 9.023 butir di tahun 2018 turun menjadi 1.240 bitir namun plus 8.000 sachet komix,” tutupnya.

Untuk diketahui,agenda press confrence tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Brigjend Pol Baharuddin Djafar, didampingi  tiga direktur yang dimaksud, yaitu Reserse khusus, reserse umum dan reserse narkoba.(*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: