ADVETORIAL

DPRD Majene Panggil Dua OPD Terkait Mutasi Kepsek Diduga Tak Prosedural

MAJENE, TAYANG9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene memanggil dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Majene dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten (BKP SDM) Majene untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait adanya isu mutasi Kepala Sekolah dan guru.

RDP yang digelar pada Senin (05/09) oleh DPRD Majene dalam hal ini Komisi III DPRD Majene yang membidangi Pendidikan dilaksanakan di gedung DPRD Majene, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Majene, Abdul Wahab.

Dalam RDP tersebut, Ketua Komisi III menjelaskan bahwa maksud dipanggilnya dua OPD tersebut adalah untuk membicarakan terkait dengan pemetaan guru dan Kepsek tersebut.

“Kami ingin mengetahui bagaimana konsep dan rancangan terkait dengan pemetaan guru dan Kepsek yang dinilai bermasalah. Itu artinya ada kebijakan pemeritah daerah dalam melakukan penyegaran dan mutasi khususnya Kepsek tingkat SDN yang dinilai tidak prosedural,” terangnya.

Sehingga dengan begitu, tambah Abdul Wahab, pihaknya menggelar RDP untuk mendengarkan secara langsung terkait kebijakan Pemkab dalam rotasi maupun pengangkatan Kepsek di lingkup dinas pendidikan.

“Untul itu Komsi III DPRD Majene ingin mendengarkan klarifikasi penjelasan bagaimana perannya Disdikpora dalam pemetaan guru dan Kepsek itu, hingga terbitnya SK pengangkatan Kepsek tersebut,” jelasnya. (int)

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: