Jalan Ulumanda di Soal, Anggota DPRD Sulbar Terima Aspirasi Mahasiswa
Mamuju – Tayang9 – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sulbar, kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gednung Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, dan diterima langsung oleh Sukri Umar selaku anggota DPRD dari Partai Demokrat, Rabu,10/04/19.
Aksi itu dilakukan, sebagai bentuk protes terhadap kondisi infrastruktur jalan di Kecamatan Ulumanda,Kabupaten Majene yang anggarannya mencapai 9 Miliar Rupiah tersebut, pengerjaanya dinilai asal-asalan sehingga berdampak pada salah seorang ibu dan anaknya yang masih balita, meninggal dunia usia terjatuh dari kendaraannya akibat aksesnya yang sangat buruk.
Koordinator lapangan massa aksi Akhyar mengatakan bahwa, secara pribadi ia menilai adanya kelalaian dari mangkirnya sejumlah anggota legislatif tersebut, khususnya yang berasal dari Daerah Pemilihan Kabupaten Majene, termasuk dalam hal fungsi pengawasan oleh lembaga legislatif yang juga dinilai “mandul”.
“Secara pribadi, saya dari Mamuju menganggap ada kelalaian atas mangkirnya anggota DPRD Provinsi Sulbar khusunya dari dapil kabupaten Majene, saya pun menganggap mereka mandul dalam proses pengawasan,” ucap Akyar saat audiens dengan anggota DPRD.
Menyikapi hal tersebut, ditempat yang sama anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Sukri Umar mengaku, bahwa perbaikan terhadap infrastruktur jalan di Kecamatan Ulumanda itu, merupakan gawean dari Pemrintah Provinsi Sulawesi barat, dan hal itu juga telah dianggarkan pada tahun 2018 lalu.
“Kami hanya bisa memastikan, bahwa jalan Ulumanda itu memang menjadi kewenangan Provinsi, dan memang 2018 itu sudah di anggarkan,” ucap Sukri Umar.
Selain itu mantan aktivis PMII Cabang Mamuju tersebut juga menambahkan,jika dalam proses pembangunannya terdapat sebuah masalah, dikarenakan setelah hal itu berada dipihak eksekutif terjadi putus kontrak oleh pihak rekanan.
“Hanya masalahnya, setelah di pihak eksekutif barang itu putus kontrak dan sesuai konfirmasi yang kami dapatkan adalah, bahwa kontraktornya abal-abal kemudian uang yang sudah dikasikan itu bahasa masyaraknya itu mati didalam,” tutupnya.(Advetorial DPRD Sulbar)