ADVETORIALBERITASTRAIGHT NEWS

KPID Sulbar Bersama Dinas Kominfo Teken NHPD

Mamuju -Tayang9 – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi, bersama dengan Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Provinsi Sulawesi Barat, secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di Kantor Kominfo dan Persandian Sulawesi Barat, Rabu,16/10/19.

NPHD untuk kebutuhan anggaran operasional dan peningkatan SDM serta penataan LP, dimana anggaran KPID tidak tercantum didalam APBD Pokok Tahun 2019 itu, ditandangani langsung oleh Ketua KPID Sulawesi Barat April Ashari Hardi dan Kadis Kominfo Safaruddin Sanusi.

Menurut Ketua KPID Sulbar April Ashari mengatakan, penandatanganan NHPD yang jumlah anggarannya sebesar 2,3 Miliar Rupiah tersebut, mengacu pada surat keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat.

“Alhamdulillah NPHD telah disepakati dan sudah ditandatangani, sehingga kami akan terus melakukan tugas dalam menata LP di daerah ini, dan akan mendorong terbentuknya lembaga penyiaran yang berizin, dan operasionalnya sesuai dengan P3SP,” ucap April Ashari.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Safaruddin Sanusi, menghimbau agar anggaran tersebut dapat dipergunakan oleh jajaran komisioner KPID dalam melaksanakan tugasnya.

“Anggaran yang telah diberikan dimanfaatkan untuk pelaksanaan tugas KPID, dan dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan regulasi yang ada,” ungkap Safaruddin Sanusi.

Lebih lanjut mantan Sekwan DPRD Sulawesi Barat itu juga meminta, agar KPID segera mendorong rancangan peraturan daerah tentang penyiaran, untuk menjadi pedoman bersama dalam menata LP, sehingga dapat memberi sumbangsih kontrobusi bagi pembangunan daerah.

“Regulasi penyiaran agar segera didorong ke DPRD, tentu diawali dengan membangun koordinasi dengan pihak terkait sehingga perda ini bisa bermanfat untuk daerah,” tutupnya.(Advetorial KPID Sulbar)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: