Bersama Penyandang Disabilitas, Bawaslu Polman Sampaikan Ajakan Pentingnya Pengawasan Pemilu
Ady Suratman: Karena Pemilu adalah Agenda Kenegaraan, Semua Warga Berhak Tahu dan Ikut Terlibat

POLMAN, TAYANG9 – Warga disabel adalah bagian dari warga negara yang juga memiliki hak yang sama dan setara dengan warga negara lainnya, tidak terkecuali untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu. Begitu benang merah paparan materi yang disampaikan Ady Suratman, anggota yang juga koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar dihadapan siswa dan tenaga pendidik serta tenaga kependidikan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Wonomulyo, Kamis 28 Desember 2023.
Ady Suratman sesaat sebelum memberikan pengarahan dan pembukaan pada acara yang berlangsung pagi hingga siang hari itu, mengatakan penyelenggaraan Pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara tetapi juga tanggung jawab bersama warga negara Indonesia, termasuk di dalamnya tanggung jawab untuk mengawasi jalannya Pemilu.
“Mengawasi jalannya Pemilu adalah tanggung jawab bersama sebagai warna negara, dibutuhkan kerjasama berbagai elemen untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas termasuk peran dari komunitas disabilitas. Maka dari itu, kami menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dengan kelompok sasaran disabilitas yang dimulai dari SLBN Wonomulyo untuk mensosialisasikan bagaimana peran disabilitas dalam pengawasan partisipatif Pemilu,” ujar Ady Suratman.
Dalam kegiatan yang bertema “Mengawal Hak Pilih Penyandang Disabilitas” Ady Suratman juga menekankan bahwa disabilitas juga memiliki hak dalam politik dan lebih khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Pelayanan untuk disabilitas sudah dijamin oleh UU sehingga tidak ada alasan untuk tidak memilih dan untuk itu diharapkan bisa ikut berpartisipasi di dalamnya, khususnya dalam pengawasan Pemilu. Terlebih karena Pemilu adalah agenda kenegaraan, semua warga berhak tahu dan ikut terlibat” sambung Ady Suratman.
Dikatakan Ady Suratman, penyandang disabilitas juga bisa turut berperan aktif dalam pengawasan partisipatif. “Silahkan laporkan kepada jajaran pengawas kami apabila teman-teman mendapatkan tindakan atau perlakuan yang tidak sesuai dengan aturan undang-undang. Kita mempunyai kewajiban bersama dalam mewujudkan Pemilu yang berkeadilan bagi penyandang disabilitas,” tutupnya.
Sementara itu, Nasaruddin Kepala Sekolah SLBN Wonomulyo yang juga hadir sebagai peterjemah dan sekaligus pemateri dalam kegiatan itu, mengaku sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar.
“SLBN Wonomulyo ini memiliki peserta didik yang umurnya telah masuk dalam kategori pemilih Pemula sehingga seharusnya diberikan pendidikan tentang kepemiluan dan menyalurkan hak pilihnya. Termasuk dalam ikut terlibat aktif dalam pengawasan Pemulu, karena itu saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar yang telah peduli kepada kelompok disabilitas di sekolah kami dan melakukan sosialisasi di sekolah kami ini,” ujar Nasaruddin.
Dari Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, selain kehadiran Ady Suratman hadir pula koordinator sekretariat bersama sejumlah staf pelaksana dan penanggung jawab teknis kegiatan yang diselenggarakan sebagai kegiatan partisipatif bagi sejumlah segmen dalam masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan partisipatif pengawas Pemilu yang menyasar berbagai segmentasi dalam masyarakat, termasuk kalangan disabilitas. Harapan kami, kegiatan ini mampu menyentuh langsung keikutsertaan semua kalangan dalam masyarakat untuk ikut terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu,” tandas koordinator sekretariat Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar dalam penjelasan teknisnya pada kegiatan itu.
Sumber: release Bawaslu Polman
Penulis dan Foto: Lukman dan Karmuji