Karena Dana Desa, Kades Salubara’na Dilaporkan Warganya ke Kejari
Mamuju – Tayang9 – Tokoh masyarakat Desa Salubara’na Ahmad Mudir, secara resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Salubara’na, ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mamuju, atas dugaan tindak penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019, Selasa, 12/03/19.
Menurut Ahmad Mudir pasca menyerahkan berkas laporannya, adapun masalah yang dilaporkannya adalah, tentang adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD), yang nilainya lebih dari 1 Miliar Rupiah.
“Hampir disemua titik terjadi mark up, piktif, bertolak belakang dengan apa yang dilaporkan, melalui LPJ dengan apa yang dikerja dilapangan itu intinya,” ucap Ahmad Mudir.
Selain itu ia juga menambahkan, sekiranya dalam kasus dugaan penegak hukum dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, untuk kepentingan warga.
“Saya meminta dan mengharapkan kepada aparat penegak hukum agar betul-betul bisa menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya demi untuk kepentingan masyarakat. Karena ini adalah uangnya masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Kasi Intel Kejari Kabupaten Mamuju Sinrang menyampaikan, bahwa pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat tersebut, namun ia sejauh ini menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat, berdasarkan Undang-undang, pemerintahan daerah dan UU administrasi pemerintahan.
“Kita tunggu hasilnya nanti itu, terhadap kebenaran laporan itu, apakah memang ada indikasi kearah kerugian negara,” tutur Sinrang. (Edo/FM)