Wabup Bersama Satpol PP Kabupaten Pangkep Kunker ke Majene

Majene, Tayang9 – Untuk mengetahui penerapan dan pengawasan penegakan Peraturan Daerah Tentang Kawasan Tanpa Rokok, Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Majene, Senin (18/10). Rombongan dari Dinas Satpol PP Kabupaten Pangkep tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Pangkajene Kepulauan Syahban Sammana.
Dalam kunjungannya, Wakil Bupati Majene Arismunandar menerima secara resmi dan mengaku bahagia dengan kehadiran Wabup Pangkajene Kepualauan beserta Satpol PP di Kabupaten Majene. Selain mempererat silaturahmi antar kedua daerah juga menjadi moment untuk bertukar informasi yang strategis. Termasuk Implementasi penegakan Peraturan Bupati Tentang Kawasan Tanpa Rokok no 6 tahun 2016 dimana dalam Perda tersebut ada beberapa indikator terkait untuk penerapan kawasan tanpa rokok seperti dilokasi tempat fasilitas layanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat anak bermain,temat bekerja, angkutan umum dan tempat umum lainnya.
“Untuk upaya penegakan Perda, selalu dilakukan sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat dan khususnya di sekolah sekolah. Edukasi bukan saja mengingatkan agar tidak merokok di temat yang telah dilarang tapi juga ada upaya penyadaran untuk berhenti merokok,” ujarnya.
Senada apa yang disampaikan Wakil Bupati Pangkajene Kepulauan Syahban Sammana berharap agar Satpol PP bekerja dengan humanis di masyarakat. Melakukan pendekatan dengan baik terutama masalah himbauan mengenai kawasan asap rokok.
“Jangan lagi ada kejadian “Sappol” seperti oknum diKabupaten Gowa yang bertindak represif saat bertugas. Saya selalu tekankan jangan marah, masyarakat jangan ditekan kita kerjasama TNI Polri melakukan edukasi, cukup bilang minta tolong secara perlahan,” ucapnya.
Kunjungan tersebut dilaksanakan selama dua hari dengan melibatkan 20 orang Satpol PP Kabupaten Pangkajene Kepulauan. Turut hadir mendampingi Wabup Majene Ka Satpol PP Majene, kepala BPBD, Kadis LHK, Kepala Kesbangpol, Kadiskominfo, Perwakilan Dinkes, Sekertaris Perkimtan, serta seluruh jajaran Satpol PP Majene. Selain itu juga dilakukan pertukaran cinderamata antar kedua Kabupaten serta penyerahan Perda Kawasan Tanpa Rokok no 6 Tahun 2016 Kabupaten Majene. (hms/**)