DLHK Kembali Menggelar Konsultasi Publik II RPJMD Kabupaten Majene

Majene, Tayang9 – Dalam rangka penyusunan dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Majene, Pemerintah Kabupaten Majene bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Majene menggelar kegiatan Konsultasi Publik II untuk RPJMD Kabupaten Majene bertempat di ruang pola kantor Bupati Majene, Senin(13/9).
Kepala DLHK Majene, Sudirman mengatakan tujuan kegiatan tersebut sebagai acuan dokumen perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2021-2026 yang berdasarkan Permen dalam negri nomor 7 Tahun 2018 pasal 4 ayat(4) bahwa dalam melaksanakan tugas tim pembuat Kegiatan Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), melibatkan Ormas, Pelaku Usaha, Akademisi dan pihak terkait lainnya dalam Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan KLHS RPJMD Kabupaten Majene Tahun 2021-2026.
“Tujuan kegiatan ini tentu kita mengacu pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2018. Sehinnga tentunya kita libatkan berbagai kalangan, Ormas, Pelaku Usaha dan Akademsi terkait perumusan dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Majene,” ucapnya
Sementara itu Wakil Bupati Majene Arismunandar yang membuka kegiatan konsultasi Publik II mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan kajian lingkungan hidup strategis dimana sebelumnya telah dilaksanakan Konsultasi Publik 1 Minggu lalu. Pada konsultasi publik 1 dijelaskan tentang hasil perubahan indikator tujuan pembangunan berkelanjutan atau TPB isu strategis dan jaringan isu lingkungan lainnya.
“Konsultasi tahap II ini dapat dilahirkan rekomendasi kajian lingkungan hidup dari hasil keputusan skenario pembangunan berkelanjutan, melalui rekomendasi menggunakan asumsi dan atau upaya tambahan berdasarkan analisis perubahan capaian pembangunan berkelanjutan, analisis potensi daerah, analisis keuangan, analisis daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup,” harap Arismunandar. (hms/**)