DPRD Majene Paripurna Lantik PAW dari Partai Demokrat
Ketua DPRD: Selamat Bertugas sebagai Wakil Rakyat

Majene, Tayang9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene menggelar rapat paripurna pelantikan pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Majene pada Senin (9/8). Rapat berlangsung dipimpin oleh langsung oleh Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado, di ruang rapat gedung DPRD Majene.
Dalam rapat paripurna ini resmi melantik Jasman menjadi legislator Kabupaten Majene sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrat untuk periode tahun 2019-2024. Menggantikan Almarhum Basri Mallilingan yang meninggal karena kecelakaan beberapa waktu lalu.
Pelantikan bagi anggota DPRD dari Partai Demokrat ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulbar dengan nomor 188.4/304/Sulbar/VII/2021, tertanggal 28 Juli 2021, tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Majene.
Pelantikan PAW anggota DPRD Majene menurut Ketua DPRD Majene adalah suatu proses politik yang harus dilalui dalam rangka memperlancar kinerja dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, mengingat semakin beratnya tugas yang diemban oleh anggota DPRD pada saat ini.
“Kepada anggota DPRD yang baru dilantik, bapak Jasman selamat bertugas sebagai wakil rakyat. Semoga amanah dan bertanggungjawab dan siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati dalam mengemban tugas”, harap Ketua DPRD Majene.
Pada kegiatan pelantikan legislator DPRD Majene tersebut, panitia menerapkan protokol kesehatan (prokes) bagi semua undangan. Para tamu undangan harus wajib memakai masker, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan pakai dengan menggunakan handsanitizer dan menerapkan physical distancing saat dalam ruang rapat. (net/**)