ADVETORIAL

Warga Majene Bisa Urus Paspor di Kantor Bupati, Berikut Jadwal Pelayanannya

MAJENE, TAYANG9 – Kabar gembira bagi warga Kabupaten Majene yang ingin bepergian keluar negeri dan belum mengantongi paspor. Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh untuk mengurusi dokumen serta pelayanan keimigrasian. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Majene telah menandatangani dokumen kerjasama melalui Sekertaris Daerah Majene bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Polman, pada Jumat (11/02).

Acara Penandatanganan kerjasama terkait pelayanan dokumen keimigrasian untuk warga Majene ini, dilaksanakan di ruang Rapat Sekda Majene, di saksikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Asisten III Bidang Administrasi , kabag Kerjasama dan pejabat dari Imigrasi Kelas II non TPI Polman.

Pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Majene berupa pelayanan pengurusan paspor, dengan hanya mendatangi Kantor Bupati Majene yang beralamat di jalan Gatot Subroto. Disana nantinya akan ada Pelayanan jemput bola kanim Polman, yang akan bertugas dua kali sebulan dimulai 15 Februari 2020.

Aktifitas pelayanan kerjasama dengan Kantor Imigrasi kelas II non TPI Polman ini, menempatkan petugasnya di Kantor Bupati Majene dengan waktu pelayanan 2 kali sebulan. Adapun kegiatan pelayanan keimigrasian ini berupa input data dan biometrik melalui mobile unit SPRI secara online dan offline.

Selain itu yang terpenting dalam layanan ini, petugas hanya melayani berupa pembuatan paspor baru dan pergantian paspor baru karena habis masa berlaku. Sedangkan pergantian paspor yang disebabkan karena hilang dan rusak belum dilayani.

Dalam kegiatan penandatangan kerjasama keimigrasian dengan Kantor Imigrasi kelas II non TPI Polman, Sekda Majene Ardiansyah, menyambut baik dan mengapresiasi kerjasama tersebut. Dirinya menilai, kerjasama ini merupakan inovasi yang tepat dari kantor imigrasi Polman untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat

”Kami mengapresiasi atas penandatangan kerjasama ini dan harapan kami kedepan, hal ini bisa berlanjut karena memang sangat dibutuhkan. Jika ada kekurangan dalam penyediaan fasilitas, semampu kami akan membenahi, karena ini sebagai bentuk pelayanan ke masyarakat” paparnya.

Sementara itu Kepala kantor Imigrasi Polman, Erybowo Radyan Asmono, menjelaskan bahwa kegiatan kerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan fungsi keimigrasian. Dirinya juga menyebutkan jika bagian dari kerjasama itu salah satunya adalah penyiapan ruang pelayanan serta prasarana dan waktu.

”Untuk pelaksanaan pelayanan 2 kali sebulan, kecuali tanggal merah, untuk perangkat kami sediakan sendiri kecuali untuk ruangan dan jaringan internet ” ujarnya.

Jadwal rencana pelayanan untuk pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga Majene tersebut akan dilaksanakan mulai 15 Februari 2022 pada pukul 10.00 – 15.00 Wita. Sedangkan untuk jadwal selanjutnya dilaksanakan pada tanggal 1, 15, 29 Maret, 12 April, 10, 24 Mei , 7 dan 21 Juni, 5 dan 19 Juli, 2, 16 dan 30 Agustus, 13 dan 27 September, 11 dan 25 Oktober, 8 dan 22 November serta tanggal 8 Desember.

Sedangkan ruangan yang akan di gunakan untuk kegiatan pelayanan untuk dokumen paspor pada Kantor Bupati Majene nantinya, ada dua opsi diantaranya Ruang rapat Asisten III atau Kantor Radio Mammis FM. (hms/**)

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: