BERITASTRAIGHT NEWS

Soal Kasus Pasar Campalagian, Kapolda Sulbar : Pelapor Tidak Cukup Bukti

Mamuju – Tayang9 – Kapolda Provinsi Sulawesi Barat Brigjen Pol Baharuddin Djafar, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan,terhadap kasus dugaan manipulasi kepemilikan pasar Campalagian, di Kabupaten Polewali Mandar.

Menurut Brigjen Pol Baharuddin Djafar, dalam proses penanganannya, Polda Provinsi Sulawesi Barat, telah melakukan beberapa tahapan pemeriksaan, dan bahkan kasus tersebut telah disimpulkan, serta telah dilakukan gelar khusus dan gelar besar.

“Prosesnya sudah kami tangani dan beberapa tahap pemeriksaan sudah dilaksankan bahkan kasus sudah disimpulkan selain itu juga telah dilakukan gelar khusus dan gelar besar,” ucap Brigjen Pol Baharuddin Djafar, saat gelaran press confrence di Aula Mapolda Sulbar, Selasa, 09/07/19.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, adapun kesimpulannya yakni laporan yang diajukan oleh pelapor tersebut, belum memenuhi cukup bukti terkait kebenarannya.

“Kesimpulannya, sebagaimana yang dilaporkan pelapor tidak cukup bukti, dan tidak ada data konkrik bahwa yang dilaporkan itu benar.” tutupnya.

Untuk diketahui,agenda press confrence tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Brigjend Pol Baharuddin Djafar, didampingi oleh Reserse khusus, Reserse Umum dan Reserse Narkoba.(*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: