Pelantikan KPID Sulbar Menunggu SK Gubernur

Mamuju – Tayang9 – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat Yahuda, menegaskan bahwa proses pelantikan Komisioner baru KPID Sulawesi Barat, merupakan hak progratif Gubernur.
Menurut Yahuda, seluruh proses atau tahapan yang menyangkut KPID Sulawesi Barat telah selesai di lembaga legislatif, dengan ditandatanganinya hasil seleksi oleh Ketua DPRD pasca rapat paripurna, dan ke 7 nama – nama komisioner tersebut, sudah dikirim ke pihak eksekutif dalam hal ini Gubernur untuk selanjutnya di SK kan.
“Kapan dilantik, itu sesuai dengan SK Gubernur karena memang sesuai dengan undang – undangnya, bahwa yang melantik itu adalah gubernur,” ucap Yahuda saat dikonfirmasi di Kantornya, Senin, 11/02/19.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa secara kelembagaan pihaknya akan terus melakukan upaya presur, agar proses pelantikan Komisioner baru KPID Provinsi Sulawesi Barat, secepat mungkin dapat terlaksana.
“Tapi kita usahakan, saya memantau juga karena ini kan bersangkut paut tugas, ini kan sekarang transisi ya, jadi kita seharusnya sudah ada komisioner baru ini,” tutupnya.(FM)