ADVETORIALBERITASTRAIGHT NEWS

Pacu Literasi Dan Pemantauan Siaran, KPID Sulbar Gandeng STAIN Majene

Majene – Tayang9 – Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan literasi, dan pemantauan siaran di Indonesia, khususnya di Sulawesi Barat yang melibatkan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan swasta, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat, kembali melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MOU) antara dua lembaga, di Hotel Villa Bogor Leppe Majene. Kamis, 01/07/19.

Dalam kesempatannya, M.Napis Djuaeni mengaku sangat menyambut baik kerjasama yang dibangun KPID Sulbar, dalam rangka memperkenalkan metode menata penyiaran didaerah ini, dan selaku sivitas akademika STAIN  Majene, dipastikan akan ambil bagian dalam program itu, sebagaimana maksud dan tujuan yang tertuang MoU dengan melibatkan mahasiswa untuk melakukan pengabdian, serta penelitian di bidang penyiaran.

“Selaku Ketua, saya sangat mengapresiasi hal ini. STAIN  baru Tiga Tahun terbentuk, dan ini merupakan hal perdana dengan KPID beserta lembaga lainnya, Semoga MoU ini, dapat memberikan inovasi baru kedalam rana akademisi untuk keluar, baik lewat mahasiswa dan pengurus kampus,” ucap Nafis Djuaeni.

Sementara itu di tempat yang sama, Wakil Ketua KPID Sulbar Budiman Imran, mengharapkan dengan terselenggaranya penandatanganan MOu tersebut, STAIN Majene, dan KPID Sulbar dapat berjalan bersama untuk mendorong atau memajukan penyiaran di daerah.

“Dharapkan program kerja antara kedua lembaga dapat seiring berjalan, demi kemajuan dibidang penyiaran untuk masyarakat Sulawesi Barat,” kata Budiman Imran.

Sementara itu di tempat terpisah, Koordinator Pengawasan Isi Siaran Busran Riandhy menyebutkan 4 point tujuan utama dari MOU antara KPID dengan STAIN Majene, guna mewujudkan penyiaran sehat untuk rakyat di Tanah Mandar.

“Kedua lembaga ini, saling memberi penguatan dalam tupoksi masing-masing, 1.berkaitan dengan tri darma perguruan tinggi, pendidikan dan pengajaran, penelirian dan publikasi serta pengabdian kepada masyarakat pada proses pendidikan. 2.Terwujudnya literasi media dalam penciptaan dan pemantauan siaran televisi dan radio. 3. Terciptanya pemuktahiran program pendidikan, penyelenggaraan perkuliahan, pemagangan, riset di KPID Sulbar serta pengembangan dan pengabdian masyarakat.4. Bekerjasama dengan berdasar pada prinsip saling membantu dalam usaha melindungi kepentingan masyarakat dari dampak negatif isi siaran televisi dan radio,” jelas mantan Ketua Bawaslu Sulbar ini.

Selain itu ia juga menuturkan bahwa, penandatangan MOU dengan STAIN Majene Ini, menjadi lembaga kelima setelah sebelumnya, pihaknya juga membangun kerja sama dengan Bawaslu dan KPU Provinsi Sulbar, tetang pengawasan iklan kampanye, Kanwil Kemenag Sulbar dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulbar terkait pengawasan isi siaran dakwah.

“Insya Allah pada pertengahan Agustus 2019 ini, juga akan dilakukan MOU dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulbar tentang Pengawasan Iklan Obat dan Makanan pada Lembaga penyiaran, tentu dengan usaha  KPID Sulbar pada periode 2019-2022 dapat berjalan maksimal guna terciptanya siaran sehat untuk rakyat, dimana siaran-siaran yang ditonton dan didengar dapat menjadi tuntunan dan pedoman dalam meningkatkan tarap hidupnya,” tutupnya.

Untuk diketahui, penandatanganan MoU oleh M.Napis Djuaeni dan Wakil Ketua KPID Sulbar Budiman Imran, disaksikan langsung Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kelembagaan Muliadi, Wakil Ketua III Bidang Administrasi dan Kemahasiswaan Anwar Sadat, dan Komisioner KPID Bidang Perizinan, Urwa, serta beberapa stakeholder, Kepala Madrasah, Kepala KUA maupun Pengasuh Pondok Pesantren. (Advetorial KPID Sulbar)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: