BERITASTRAIGHT NEWS
KPU Mamuju Tetapkan 180 DPT-b Tahap I
Mamuju – Tayang9 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, secara resmi menetapkan Daftar Pemilih tambahan (DPT-b) tahap pertama tingkat Kabupaten, Senin,18/02/19.
Penetapan tersebut, berdasarkan hasil berita acara nomor 42/PL. 01. 2-BA/7602/KPU-Kab/II/2019, tentang rapat pleno penetapan Daftar Pemilih tambahan (DPT-b) tahap pertama, tingkat Kabupaten Mamuju dalam pemilihan umum tahun 2019.
Berdasarkan data resmi KPU yang berhasil dihimpun, jumlah pemilih tambahan sebanyak 180.
Adapun rinciannya, Kecamatan Bonehau 4 Kalukku 38, Kalumpang 19, Balak-balakang 3 Mamuju 48,Papalang 17,Sampaga 6,Simboro 32, Tapalang 10, Tapalang Barat 0 , dan Tommo 3. (FM)