BERITASTRAIGHT NEWS

KPU Mamuju Tetapkan 180 DPT-b Tahap I

Mamuju – Tayang9 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, secara resmi menetapkan Daftar Pemilih tambahan (DPT-b) tahap pertama tingkat Kabupaten, Senin,18/02/19.

Penetapan tersebut, berdasarkan hasil berita acara nomor 42/PL. 01. 2-BA/7602/KPU-Kab/II/2019, tentang rapat pleno penetapan Daftar Pemilih tambahan (DPT-b) tahap pertama, tingkat Kabupaten Mamuju dalam pemilihan umum tahun 2019.

Berdasarkan data resmi KPU yang berhasil dihimpun,  jumlah pemilih tambahan sebanyak 180.

Adapun rinciannya, Kecamatan Bonehau 4 Kalukku 38, Kalumpang 19, Balak-balakang 3 Mamuju 48,Papalang 17,Sampaga 6,Simboro 32, Tapalang 10, Tapalang Barat 0 , dan Tommo 3. (FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: