BPMS Laporkan Pemilik Akun Penebar Kebencian Di Medsos
Samuel SH. Kuasa Hukum BPMS Saat Melaporkan di Polres Mamasa
Tayang9.com MAMASA, Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Toraja Mamasa (GTM) secara resmi melaporkan 2 pemilik akun facebook yang dinilai memberikan informasi palsu dan menebarkan ujaran kebencian melalui media sosial ke Polres Mamasa senin,6/10.
Kuasa hukumnya BPMS , Semuel, SH yang melaporkan dua pemilik akun Facebook berinisial AWT dan OD menjelaskan bahwa pemilik akun tersebut telah melakukan pencemaran nama baik, penghinaan, memberi informasi palsu serta ujaran kebencian terhadap lembaga Gereja Toraja Mamasa Dengan memperlihatkan barang bukti print out screenshot.
” Harapan kami kedua akun ini dapat di proses tuntas untuk memenuhi rasa keadilan yang terjadi terhadap lembaga Gereja Toraja Mamasa (GTM) dan pendeta , yang merasa tertekan dan terpojokkan dengan kedua postingan akun FB tersebut” Jelas Samuel.
Sebelumnya terlapor AWT dan OD telah mengklarifikasi bahwa akun FBnya di Hacker oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan tertentu, meskipun demikian pihak BPMS tetap melaporkan kedua pemilik akun tersebut.
Kasatreskrim Polres Mamasa AKP Yan Kasmaryanto mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil pemilik akun yang dilaporkan untuk dilakukan pemeriksaan,”Yang pasti kami akan tindaklanjuti dalam waktu secepatnya, setidaknya dalam minggu ini para terlapor akan segera kami panggil,’tegas Yan.