BERITASTRAIGHT NEWS

BPMS Laporkan Pemilik Akun Penebar Kebencian Di Medsos

Samuel SH. Kuasa Hukum BPMS Saat Melaporkan di Polres Mamasa

Tayang9.com MAMASA, Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Toraja Mamasa (GTM)  secara resmi melaporkan 2 pemilik akun facebook yang dinilai memberikan informasi palsu dan menebarkan ujaran kebencian melalui media sosial ke Polres Mamasa senin,6/10.

Kuasa hukumnya BPMS , Semuel, SH yang melaporkan dua pemilik akun Facebook berinisial AWT dan OD menjelaskan bahwa pemilik akun  tersebut telah  melakukan pencemaran nama baik, penghinaan, memberi informasi palsu serta ujaran kebencian terhadap lembaga Gereja Toraja Mamasa Dengan memperlihatkan barang bukti print out screenshot.

” Harapan kami  kedua akun ini dapat di proses  tuntas untuk memenuhi rasa keadilan yang terjadi terhadap lembaga Gereja Toraja Mamasa (GTM) dan pendeta , yang merasa tertekan dan terpojokkan dengan kedua postingan akun FB tersebut” Jelas Samuel.

Sebelumnya terlapor  AWT  dan OD telah mengklarifikasi bahwa akun FBnya di Hacker oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan tertentu, meskipun demikian pihak BPMS tetap melaporkan kedua pemilik akun tersebut.

Kasatreskrim Polres Mamasa  AKP Yan Kasmaryanto mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil pemilik akun yang dilaporkan untuk dilakukan pemeriksaan,”Yang pasti kami akan tindaklanjuti dalam waktu secepatnya, setidaknya dalam minggu ini para terlapor akan segera kami panggil,’tegas Yan.

ZULFIKAR MAKKASAU

Selain aktif sebagai jurnalis dirinya juga dikenal aktif sebagai pemerhati lingkungan dan kegiatan pemberdayaan berbasis masyarakat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: