BPK Beri WTP ke-12 untuk Sulbar, SDK: Ini Hasil Kerja Bersama

MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-12 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Opini atas LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (11/6/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Amalia Fitri Aras, serta dihadiri secara virtual oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), wakil ketua DPRD, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, para kepala instansi vertikal, jajaran BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, hadir Sekretaris Faika Kadriana Ishak, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Syaharuddin, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Abdul Kuddus, serta Kepala Bidang Barang Milik Daerah Muhammad.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras, bersinergi, serta menjaga kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sehingga Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mampu mempertahankan opini WTP dari BPK RI.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Ia juga mengingatkan agar prestasi tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pelaksanaan pembangunan daerah.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa capaian opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WTP yang kembali diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat merupakan bentuk pengakuan atas komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah demi mendukung pembangunan Sulawesi Barat yang lebih maju,” ujar Ali Chandra.
Ia menambahkan, BPKAD akan terus memperkuat koordinasi, pembinaan, dan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah guna menjaga kualitas laporan keuangan, meningkatkan efektivitas pengelolaan aset daerah, serta memastikan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat diselesaikan secara optimal.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 kali berturut-turut ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Capaian tersebut juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Dengan raihan opini WTP ke-12 secara berturut-turut ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat optimistis dapat terus meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing (rls).
sumber: Humas Sulbar




