ADVETORIAL

Pansus DPRD Majene Gelar Sosialisasi Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

MAJENE, TAYANG9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten majene menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif DPRD, pada Kamis (03/11), yang dilaksanakan oleh Pansus A DPRD Majene di Gedung DPRD Majene.

Sosialisasi Ranperda ini merupakan sarana memperoleh tanggapan dan masukan untuk penyempurnaan produk hukum yang akan dibentuk nantinya. Kegiatan yang dilaksanakan oleh DPRD Majene, terkhusus pada Pansus A DPRD Majene yang diketuai Syahril, sekretaris Armiah, wakil ketua Abdul Wahab serta anggota Pansus diantaranya Budi Mansur, Arwin, Faharuddin, Parman, Syafaat serta Hj Angriany.

Undangan yang Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Majene yang diwakilikan oleh Asisten I Setda Majene, Ketua forum pondok pesantren Sulawesi Barat, Thamrin, S. PdI, serta Kepala Kemenag Majene Mustafa Tangali dan jajarannya serta undangan lainnya yang hadir.

Dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Majene yang juga Ketua Pansus menjelaskan bahwa Ranperda ini sebagai bentuk kontribusi nyata DPRD untuk membuat regulasi kebijakan daerah yang berpihak pada pesantren.

“Ranperda ini sangat disambut baik dan diapresiasi oleh rekan-rekan dari Kemenag hingga pimpinan pengurus pondok pesantren di Kabupaten Majene, “, terangnya.

Selain itu juga lanjutnya, Pondok pesantren sekarang ini sudah menjadi pilihan masyarakat, menitipkan pendidikan anaknya untuk memiliki kemampuan ilmu agama dan pengetahuan lainnya

Ditempat yang sama, wakil ketua Pansus Abdul Wahab, menambahkan jika pembahasan Ranperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren ini, tentu banyak poin-poin yang bisa dijadikan bahan referensi dalam menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah. (int)

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: