RDP Bersama TGTP Covid 19 Majene Ditunda, Adi Ahsan : Undangan Rapat Jangan Diwakili
MAJENE, Tayang9 – Pelaksanaan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III Dewan Perewakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTP) Covid 19 Majene, seyogyanya terlaksana pada hari ini (14/7), untuk sementara ditunda.
Keputusan itu dimbil lantaran, undangan rapat untuk RDP yang telah disebar oleh DPRD Majene secara umum tidak hadir. Mereka yang dalam daftar undangan hanya diwakilkan oleh masing-masing pihak bersangkutan.
Wakil Ketua DPRD Majene, Adi Ahsan, menjelaskan, keputusan untuk menunda rapat adalah usulan dari salah satu anggota DPRD Majene, Abdul Wahab. Jika RDP ini sementara ditunda dan meminta agar undangan yang diharapkan hadir tidak mengirimkan perwakilan.
”RDP diskorsing hingga esok. Kami juga meminta agar semua undangan untuk bisa hadir dan jagan diwakili. Kami di DPRD menganggap bahwa perwakilan dari undangan kurang efektif dalam hal pengambilan kebijakan untuk permasalahan yang akan di bahas saat rapat”, ungkpanya.
Adi Ahsan wakil rakyat dari fraksi Partai Golkar ini juga menjelaskan bahwa skala rapat akan diperbesar dari yang hanya komisi III, menjadi komisi gabungan yang akan berbicara tentang persoalan ekonomi dan sosial.
Selain itu juga, ia menyampaikan beberapa poin penting yang akan dibahas pada rapat RDP selanjutnya antara lain yang Pertama, membicarakan kesiapan sarana dan prasarana dan tim medis dalam menghadapi kondisi jika terjadi lonjakan atau penambahan positif Covid – 19 di Kab. Majene. Kedua, membicarakan mengenai tunjangan tenaga medis, dalam arti tim gugus tugas lingkup RSUD Majene.
Kemudian point ketiga, membicarakan mengenai sarana dan prasarana, bagi para dokter ahli. Serta yang keempat, membicarakan sistem pengembalian uang jaminan pasien yang dalam pengurusan BPJS.
”Kami berharap Pemda Majene beserta lainnya yang diundang untuk hadir agar bisa memenuhi undangan tanpa diwakilkan lagi”, tukasnya. (**)